By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Mantap! Polisi Sita Rumah, 5 Bidang Tanah, 7 Kendaraan, 9 Speed Boad dan Perahu Karet Milik Pengedar Sabu di Kotim
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Mantap! Polisi Sita Rumah, 5 Bidang Tanah, 7 Kendaraan, 9 Speed Boad dan Perahu Karet Milik Pengedar Sabu di Kotim

Mantap! Polisi Sita Rumah, 5 Bidang Tanah, 7 Kendaraan, 9 Speed Boad dan Perahu Karet Milik Pengedar Sabu di Kotim

Penangkapan sabu dan sita aset tersangka

3 Mei 2025
Share
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo, saat konferensi pers di Lobi Mapolda Kalteng, Sabtu (3/5/2025).
SHARE

PALANGKARAYA –  Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus peredaran gelar narkoba di wilayah hukumnya, dengan jumlah cukup besar. Seorang pria berinisial SMA (42), ditangkap terkait kepemilikan sabu-sabu sebesar 497,78 gram. Polisi juga menyita harta milik tersangka yang diduga diperoleh dari hasil membisniskan barang haram itu.

Penangkapan itu diungkapkan Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo, saat konferensi pers di Lobi Mapolda Kalteng, Sabtu (3/5/2025). Kabid Humas menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pindana narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kendaraan milik tersangka yang ikut disita Polda Kalteng, karena diduga hasil dari sabu-sabu.

“Alhamdulillah dari laporan Polisi yang masuk terkait tindak pidana narkotika ini berhasil ditangani dengan baik dan tuntas dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 41 paket sabu, dengan berat total 497,78 gram dari pelaku berinisial SMA (42),” ungkap Kabidhumas.

Kombes Erlan menegaskan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).

Hal senada juga diutarakan Dirresnarkoba. Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga turut mengungkap kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang), yang berasal dari pengembangan kasus tindak pidana narkoba tersebut.

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan, satu bidang tanah dan bangunan rumah yang berlokasi di Jalan Baamang Hulu, Kabupaten Kotim, lima bidang tanah, dua unit R4 merk Suzuki, lima unit R2 merk Honda, Yamaha dan Kawasaki, serta sembilan Speed Boat dan perahu karet,” urai Dodo.

Pada kasus ini. Dirresnarkoba menegaskan bahwa pelaku akan dijerat pasal 137 huruf a Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. “Adapun ancaman hukuman yang disangkakan, maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (VK1)

Anggota Komisi III DPRD Kalteng Kunjungi Pemkab Pulpis
Badan Mutu KKP Kalteng Inisiasi Kerja Sama dengan BPOM Palangkaraya
Rahmat Hidayat Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Kalteng Periode 2023-2027
Sempat Alot, Pj Bupati Barut Lantik Jufriansyah Jadi Pj Sekda
Siswa dari Pedalaman Kalteng Juara I Olimpiade Matematika di Thailand
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?