By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Masa Jabatan Jaya-Effrensia Berakhir 31 Desember, Ini 3 Nama Calon Pj Bupati Gumas
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Masa Jabatan Jaya-Effrensia Berakhir 31 Desember, Ini 3 Nama Calon Pj Bupati Gumas

Masa Jabatan Jaya-Effrensia Berakhir 31 Desember, Ini 3 Nama Calon Pj Bupati Gumas

22 Desember 2023
Share
Tiga calon Pj Bupati Gunung Mas yang diajukan Gubernur Kalteng ke Kemendagri. Dari kiri, Herson B Aden, Agustan Saining, Yulindra Dedy.
SHARE

PALANGKARAYA – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Effrensia LP Umbing akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sementara pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada November 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Kalteng sudah mengajukan tiga nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas.

Tiga orang yang diusulkan merupakan pejabat Pemprov Kalteng. Pertama Herson B Aden, Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Kedua, Yulindra Dedy, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng. Ketiga, Agustan Saining, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng.

Usulan tiga nama ini dibenarkan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (21/12/2023). Wagub mengatakan tiga nama itu sudah diusulkan ke Kemendagri beberapa pekan lalu. Usulan tiga nama itu diajukan setelah Pemprov Kalteng menerima Surat dari Kemendagri terkait masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas.          “Sudah diajukan, Pek Herson, Pak Dedy, dan Pak Agustan,” kata Wagub.  (VK1)

KPU Barito Utara dan Lamandau Siap Laksanakan Putusan MK yang Dibacakan Besok
Umat Katolik di Palangkaraya Gelar Pawai Salib PYD
Pemkab Barsel Segera Luncurkan Layanan Darurat Call Center 112
Bupati dan Ketua DPRD Murung Raya Temui Korban Kebakaran di Desa Muara Untu
Masjid di Jalan Lamtoro Gung Palangkaraya Diresmikan Asisten SDM Kapolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?