PALANGKARAYA – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Effrensia LP Umbing akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sementara pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada November 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Kalteng sudah mengajukan tiga nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas.
Tiga orang yang diusulkan merupakan pejabat Pemprov Kalteng. Pertama Herson B Aden, Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Kedua, Yulindra Dedy, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng. Ketiga, Agustan Saining, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng.
Usulan tiga nama ini dibenarkan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (21/12/2023). Wagub mengatakan tiga nama itu sudah diusulkan ke Kemendagri beberapa pekan lalu. Usulan tiga nama itu diajukan setelah Pemprov Kalteng menerima Surat dari Kemendagri terkait masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas. “Sudah diajukan, Pek Herson, Pak Dedy, dan Pak Agustan,” kata Wagub. (VK1)