KISAH Romina Ashrafi, gadis remaja berusia 13 tahun dari desa Sefid Sangbin, kaki pegunungan wilayah Talesh, Provinsi Gilan, Iran Utara, menyayat hati dunia internasional. Ia dibunuh ayah kandungnya sendiri demi menjaga kehormatan dan nama baik keluarga. Gadis belia itu digorok di siang bolong. Mirisnya, sang ayah bernama Reza Ashrafi, lolos dari hukuman mati. Berikut kisahnya, dikutip dari Fakta Abstrak, Jumat (13/2/2025).
Kisah ini bermula dari keputusasaan seorang anak untuk mencari kebebasan, yang berujung pada cinta yang salah, dan berakhir dengan pengkhianatan paling kejam oleh orang yang seharusnya melindunginya.
Romina menjalin hubungan dengan Bahman Khavari, seorang pria berusia 29 tahun. Hubungan ini terpaut usia yang sangat jauh 15 tahun. Ayah Romina, Reza Ashrafi, menentang keras hubungan tersebut. Alasannya beragam, mulai dari kesenjangan usia, perbedaan aliran keyakinan (keluarga Romina Syiah, Bahman Sunni), hingga masalah ekonomi. Namun, penolakan itu disertai dengan suasana rumah yang semakin mencekik bagi Romina.
Merasa tidak ada jalan lain, pada pertengahan Mei 2020, Romina memutuskan untuk melarikan diri bersama Bahman. Pelarian itu hanya bertahan lima hari. Polisi melacak mereka di kota Astara, sekitar 120 km dari rumah. Di kantor polisi inilah terjadi titik balik fatal yang sebenarnya bisa mencegah tragedi ini. Di hadapan hakim dan polisi, Romina memohon sambil menangis histeris. Ia memberikan peringatan yang sangat jelas: “Saya tidak ingin pulang. Jika saya kembali, ayah saya akan membunuh saya.”
Namun, sistem hukum saat itu tuli terhadap ketakutan seorang anak. Hakim dan polisi bekerja secara kaku mengikuti teks hukum: Romina adalah anak di bawah umur, dan ayahnya adalah wali mutlaknya. Tidak ada mekanisme penilaian risiko (risk assessment) yang dilakukan. Menganggap ini hanya masalah keluarga biasa, aparat menyerahkan Romina kembali ke tangan ayahnya.
Reza Ashrafi menjemput putrinya dengan sikap tenang yang manipulatif di kantor polisi. Namun, di balik ketenangan itu, sebuah rencana keji sedang disusun. Fakta yang paling mengerikan dari kasus ini adalah adanya unsur premeditasi (perencanaan). Laporan investigasi mengungkap bahwa sebelum melakukan eksekusi, Reza sempat menelepon seorang pengacara. Pertanyaannya sangat spesifik dan dingin: “Hukuman apa yang akan diterima seorang ayah jika ia membunuh anaknya?”
Pengacara, sesuai dengan hukum yang berlaku di Iran, menjelaskan fakta pahit: Seorang ayah yang membunuh anaknya dikecualikan dari hukum Qisas (hukuman mati). Ia hanya akan dipenjara dan membayar denda. Mendengar jawaban itu, Reza merasa mendapatkan “lampu hijau”. Ia tahu nyawanya aman. Bagi Reza, membunuh Romina adalah satu-satunya cara untuk “mencuci aib” dan memulihkan nama baiknya di mata tetangga yang mulai bergunjing tentang pelarian putrinya.
Tanggal 21 Mei 2020, tragedi itu terjadi. Siang itu, Romina sedang tidur di kamarnya, tempat yang seharusnya menjadi zona paling aman bagi seorang anak. Reza Ashrafi masuk membawa sebuah sabit pertanian yang tajam. Tanpa belas kasihan, ia menggorok leher putrinya sendiri hingga kepalanya terpenggal.
Setelah melakukan perbuatan keji itu, Reza tidak lari. Ia keluar rumah dengan sabit yang masih berlumuran darah, dan dengan tenang mengakui perbuatannya kepada warga sekitar. Narasi yang ia bangun adalah bahwa ia telah “membersihkan kehormatan keluarga” (honor killing). Ia kemudian menyerahkan diri ke polisi, yakin bahwa tindakannya “benar” secara budaya meski salah secara hukum negara. Ibu Romina, Rana Dashti, yang menemukan jenazah putrinya, hancur lebur. Ia menuntut suaminya dihukum gantung, namun tembok hukum menghalanginya.
Dunia internasional gempar. Tagar #Romina_Ashrafi menggema di media sosial. Namun, kemarahan publik tidak bisa mengubah hukum yang tertulis. Pada Agustus 2020 vonis dijatuhkan. Sang ayah berdarah dingin, Reza Ashrafi, divonis 9 tahun penjara dan membayar uang darah (Diya). Hakim terikat oleh Pasal 220 (kini Pasal 301) KUHP Islam Iran yang memberikan “kekebalan” hukuman mati bagi ayah.
Vonis 9 tahun ini nyaris merupakan hukuman maksimal untuk kategori tersebut, namun terasa sangat tidak adil dibandingkan nyawa yang hilang. Sementara Bahman Khavari, pria yang membawa lari Romina, divonis 2 tahun penjara atas tuduhan penculikan anak di bawah umur.
Kematian Romina akhirnya memaksa pemerintah Iran mengesahkan undang-undang baru perlindungan anak (Romina’s Law) pada Juni 2020. Namun, undang-undang itu datang terlambat bagi Romina, dan dinilai masih belum cukup kuat karena tidak mencabut hak istimewa ayah dalam kasus pembunuhan.
Tragedi Romina Ashrafi adalah pengingat paling kelam bahwa tempat yang seharusnya paling aman bagi seorang anak, terkadang justru menjadi tempat paling mematikan. Betapa mengerikannya ketika ego dan definisi semu tentang “kehormatan” mampu menghapus naluri purba seorang ayah untuk melindungi darah dagingnya sendiri.
Romina sejatinya tidak dibunuh hanya oleh tangan ayahnya, tetapi juga oleh ketulian kolektif lingkungan sekitarnya hukum yang kaku, tetangga yang bergunjing, dan tradisi yang menempatkan reputasi sosial di atas nyawa manusia. Ketika seorang anak memohon untuk tidak dipulangkan karena takut dibunuh dan sistem justru menyerahkannya kepada algojo atas nama prosedur, saat itulah kita menyaksikan matinya nurani. Tidak ada martabat yang bisa ditegakkan di atas mayat seorang anak, dan kehormatan yang dibeli dengan darah keluarga sendiri hanyalah kehinaan yang paling rendah. (VK1)


