PALANGKA RAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan 10 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada warga di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/11/2023).
Hadi mengharapkan Kota Palangka Raya meraih predikat kota lengkap yang berkaitan dengan bidang tanah. Predikat kota lengkap adalah suatu daerah yang telah dipetakan seluruh bidang tanahnya, serta dilengkapi validitas dokumen spasial dan yuridis. “Artinya seluruh bidang tanah semua sudah terdaftar, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih, tidak ada saling mencaplok tanah,” katanya. Program PTSL untuk Kota Palangka Raya saat ini sudah mencapai 88 persen, tersisa 12 persen lagi untuk diselesaikan.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang mendampingi langsung kegiatan Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, untuk menyelesaikan 12 persen dari sisa target PTSL di Kota Palangka Raya, pihaknya siap mengoptimalkan kolaborasi bersama jajaran BPN. “Kita juga akan meningkatkan kualitas data agar ter-update (diperbaharui) dan dikolaborasikan bersama antara pemerintah kota dan BPN, sehingga berbagai permasalahan seperti konflik agraria dapat diminimalisir,” katanya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kakanwil ATR/BPN Kalteng, Kapolresta Palangka Raya, Dandim 1016 Palangka Raya, Kajari Palangka Raya, Kepala Kantor ATR/BPN Palangka Raya, Camat Jekan Raya, Lurah Bukit Tunggal, serta jajaran terkait lainnya. (dari MC Kota Palangka Raya)