By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Napi Rutan Palangkaraya Ketahuan Simpan 24 Paket Sabu, Bukti Penjara Tak Mempan?
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Napi Rutan Palangkaraya Ketahuan Simpan 24 Paket Sabu, Bukti Penjara Tak Mempan?

Napi Rutan Palangkaraya Ketahuan Simpan 24 Paket Sabu, Bukti Penjara Tak Mempan?

Peredaran sabu-sabu di Rutan Palangkaraya

1 Mei 2025
Share
Napi Rutan Palangkaraya yang ketahuan miliki sabu-sabu (tengah baju hitam).
SHARE

PALANGKARAYA – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah sangat memprihatinkan. Bahkan tembok penjara saja mampu ditembus. Ini terbukti saat petugas menemukan seorang nara pidana di Rutan Kelas IIA Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km2,5,  miliki 24 paket narkoba jenis sabu-sabu. Apakah hukuman penjara sudah tak mempan?

Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, mengatakan kasus napi menyimpan sabu terungkap pada Rabu (30/4/2025). “Berdasarkan kronologis yang kejadian, pengungkapan kasus tersebut berawal pada saat petugas rutan melakukan razia sekitar pukul 12.00 WIB pada kamar sel para narapidana, yang kemudian ditemukanlah puluhan paket diduga sabu dari kamar sel tersangka,” jelasnya.

Baca berita terkait:

Pengunjung Lapas Palangkaraya Kedapatan Bawa 8 Paket Sabu-sabu

Disebutkan, napi yang ketahuan menyimpan sabu tersebut seorang pria berinisial F (39) dengan status sebagai narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di rutan tersebut.  Tidak tanggung-tanggung, pria ini memiliki sabu hingga 24 paket. “Barang bukti yakni sebanyak 24 (dua puluh empat) paket diduga narkotika jenis sabu seberat total 15,31 gram, yang ditemukan oleh petugas rutan dari dalam kantong celana sebelah kiri tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Pihak Rutan kemudian melaporkan temuan itu kepada Polresta Palangkaraya. Rekonstruksi kejadian pun juga dilakukan guna menghimpun kronologi lengkap pengungkapan kasus, setelah itu tersangka beserta barang bukti pun diserahkan oleh pihak Rutan kepada Satresnarkoba untuk diamankan dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. (VK1)

Willy-Habib Menang Telak di TPS Agustiar Sabran dan Abdul Razak
Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari, Begini Cerita Kejadiannya
Cari Ikan di Hutan Mangrove, Warga Sungai Bakau Ditemukan Jadi Mayat
BPS: Masyarakat Kalteng yang Tinggal di Desa Lebih Berumur Panjang
Satu Petugas TPS 66 di Palangkaraya Meninggal Dunia Jelang Pencoblosan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?