By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Nelayan Sukamara Keluhkan Limbah Tambak Udang Vaname, Teras Narang Minta Shrimp Estate Diaudit
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Nelayan Sukamara Keluhkan Limbah Tambak Udang Vaname, Teras Narang Minta Shrimp Estate Diaudit

Nelayan Sukamara Keluhkan Limbah Tambak Udang Vaname, Teras Narang Minta Shrimp Estate Diaudit

13 Desember 2023
Share
Para nelayan saat bertemu anggota DPD RI Agustin Teras Narang di Pantai Cemara Lebat, Sukamara, Selasa (12/12/2023).
SHARE

PALANGKARAYA – Nelayan di Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengeluhkan limbah dari tambak udang vaname. Limbah tambak langsung dialirkan ke laut tanpa melalui proses pengendapan, sehingga dapat merusak ekosistem laut.

Keluhan itu disampaikan para nelayan saat bertemu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang.

“Informasinya limbah tambak udang vaname yang diprogramkan pemerintah provinsi di Sukamara langsung dibuang ke laut, dengan tanpa terlebih dahulu dilakukan proses pengendapan,” kata Teras Narang usai bertemu masyarakat dan nelayan di Pantai Cemara Lebat, Selasa (12/12/2023).

“Limbah itulah yang membuat kualitas udang sekitar lokasi tambak udang vaname menjadi kurang enak di makan, bahkan dapat mengganggu pencernaan. Padahal, sebelum adanya tambak itu, kualitas udang di sana sangat enak bahkan memenuhi standar ekspor,” ungkap Teras.

Selain dapat merusak lingkungan, lanjut Teras Narang, penghasilan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Sukamara juga dikhawatirkan dapat menurun signifikan. Sebab, udang merupakan salah satu jenis ikan hasil tangkapan nelayan di wilayah setempat yang menjadi salah satu andalan selama ini.

Teras Narang menyarankan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, agar segera hadir dan segera melakukan evaluasi, sekaligus audit terhadap program tambak udang vaname yang ada di Sukamara, terkhusus di Kecamatan Pantai Lunci.

“Audit itu untuk memastikan apakah memang benar limbah tambak udang vaname ini merusak lingkungan atau tidak. Jika benar merusak, maka harus segera diambil tindakan dan langkah-langkah kongkrit agar limbahnya tidak merusak lingkungan, air laut dan udang yang ada di laut,” kata dia.

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung adanya program tambak udang paname di Sukamara. Hanya saja, program tersebut harus benar-benar tidak merusak lingkungan dan memberikan dampak positif pada perekonomian semua lapisan masyarakat, terkhusus nelayan yang ada di wilayah setempat.

Jangan sampai karena tambak udang vaname itu, justru ada masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan menimbulkan kemiskinan baru. Sementara tujuan adanya program tambak tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus upaya swasembada pangan, khususnya udang paname.

“Jadi, sekali lagi, saya mengajak sekaligus mengharapkan pemerintah melakukan audit terhadap program tambak udang paname di Sukamara,” demikian Teras Narang.

Tambak udang vaname di Sukamara merupakan program shrimp estate yang dibangun Pemprov Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan). Hingga 2023, sudah ada72 tambak udang vaname yang dibangun di Sukamara.  Rencananya, tahun 2024 akan ditambah 18 tambak, sehingga total menjadi 90 tambak.

Shrimp estate merupakan program terobosan Gubernur Kalteng, yang diharapkan menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng yang dimulai dari Kabupaten Sukamara. (VK1)

Tim Pemenangan Kalteng Siap Menangkan Ganjar-Mahfud, SKY: Pasangan Paling Tepat Pimpin RI
Wakil Ketua DPRD Kalteng Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum
Bupati Pulang Pisau Pantau Pasar Penyeimbang di Pandih Batu
DPRD Pulpis Tetapkan 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2024, Ini Daftarnya
Waket I DPRD Pulpis Imbau PDAM Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?