PALANGKARAYA – Nelayan di Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengeluhkan limbah dari tambak udang vaname. Limbah tambak langsung dialirkan ke laut tanpa melalui proses pengendapan, sehingga dapat merusak ekosistem laut.
Keluhan itu disampaikan para nelayan saat bertemu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang.
“Informasinya limbah tambak udang vaname yang diprogramkan pemerintah provinsi di Sukamara langsung dibuang ke laut, dengan tanpa terlebih dahulu dilakukan proses pengendapan,” kata Teras Narang usai bertemu masyarakat dan nelayan di Pantai Cemara Lebat, Selasa (12/12/2023).
“Limbah itulah yang membuat kualitas udang sekitar lokasi tambak udang vaname menjadi kurang enak di makan, bahkan dapat mengganggu pencernaan. Padahal, sebelum adanya tambak itu, kualitas udang di sana sangat enak bahkan memenuhi standar ekspor,” ungkap Teras.
Selain dapat merusak lingkungan, lanjut Teras Narang, penghasilan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Sukamara juga dikhawatirkan dapat menurun signifikan. Sebab, udang merupakan salah satu jenis ikan hasil tangkapan nelayan di wilayah setempat yang menjadi salah satu andalan selama ini.
Teras Narang menyarankan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, agar segera hadir dan segera melakukan evaluasi, sekaligus audit terhadap program tambak udang vaname yang ada di Sukamara, terkhusus di Kecamatan Pantai Lunci.
“Audit itu untuk memastikan apakah memang benar limbah tambak udang vaname ini merusak lingkungan atau tidak. Jika benar merusak, maka harus segera diambil tindakan dan langkah-langkah kongkrit agar limbahnya tidak merusak lingkungan, air laut dan udang yang ada di laut,” kata dia.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung adanya program tambak udang paname di Sukamara. Hanya saja, program tersebut harus benar-benar tidak merusak lingkungan dan memberikan dampak positif pada perekonomian semua lapisan masyarakat, terkhusus nelayan yang ada di wilayah setempat.
Jangan sampai karena tambak udang vaname itu, justru ada masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan menimbulkan kemiskinan baru. Sementara tujuan adanya program tambak tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus upaya swasembada pangan, khususnya udang paname.
“Jadi, sekali lagi, saya mengajak sekaligus mengharapkan pemerintah melakukan audit terhadap program tambak udang paname di Sukamara,” demikian Teras Narang.
Tambak udang vaname di Sukamara merupakan program shrimp estate yang dibangun Pemprov Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan). Hingga 2023, sudah ada72 tambak udang vaname yang dibangun di Sukamara. Rencananya, tahun 2024 akan ditambah 18 tambak, sehingga total menjadi 90 tambak.
Shrimp estate merupakan program terobosan Gubernur Kalteng, yang diharapkan menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng yang dimulai dari Kabupaten Sukamara. (VK1)