PALANGKARAYA – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami kenaikan pada bulan Februari 2026 dibanding sebulan sebelumnya.
Ini berdasarkan rilis yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng pada Senin (2/3/2026). Melalui laman resminya, BPS Kalteng menyebutkan NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Februari 2026 naik sebesar 1,23 persen dibanding Januari 2026, yaitu dari 134,67 menjadi 136,33.
Peningkatan ini disebabkan naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yaitu Tanaman Pangan (0,26 persen), Hortikultura (4,09 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (1,37 persen), dan Peternakan (0,76 persen).
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dikalikan dengan 100.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
BPS Kalteng juga mencatat pada Februari 2026 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,14 persen. Kenaikan IKRT disebabkan oleh naiknya indeks harga pada beberapa kelompok, yakni kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,18 persen), kelompok Pakaian dan Alas Kaki (0,20 persen), serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (1,16 persen).
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Februari 2026 juga mengalami peningkatan sebesar 1,41 persen, dari 140,39 (Januari 2026) menjadi 142,37 (Februari 2026). (VK1)


