PALANGKARAYA – Maraknya penipuan mengatasnamakan layanan keuangan, patut diwaspadai. Masyarakat harus bijak jika mendapat tawaran produk pinjaman atau jasa keuangan lainnya. Apalagi penawaran secara online.
Menurut anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, perlu memastikan apakah layanan keuangan yang ditawarkan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Perlu lebih bijak dalam memilih produk dan layanan keuangan, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Literasi keuangan dan literasi digital sangat penting untuk dimiliki, di era digital seperti saat ini. Dengan memahami hal tersebut, masyarakat dapat terhindar dari berbagai risiko, termasuk penipuan dan investasi ilegal,” kata Noor Fazariah, Selasa (4/11/2025).
Pesan ini disampaikan legislator Kalteng itu, mengingat maraknya penipuan mengatasnamakan layanan keuangan. Noor Fazariah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun pinjaman yang tidak memiliki izin resmi. Modus-modus tersebut kerap beredar melalui media sosial, aplikasi, hingga ditawarkan secara langsung, sehingga masyarakat diminta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar.
“Jagalah data pribadi dan kelola keuangan dengan bijak. Pastikan setiap layanan keuangan yang digunakan berasal dari lembaga resmi agar aman dan memberikan manfaat,” tambahnya. Ia menilai, meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan dan digital menjadi kunci pencegahan praktik keuangan ilegal. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya terhindar dari kerugian, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan keuangan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan. Noor Fazariah berharap edukasi mengenai literasi keuangan terus diperkuat agar masyarakat semakin terlindungi dari ancaman penipuan dan jebakan investasi bodong. (VK1)


