PALANGKARAYA – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami kenaikan sebesar 1,01 persen pada Februari 2025. Kenaikan ini berdasarkan perbandingan data NTP pada Januari 2025. Dalam rilis yang digelar di kantor BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tendean Palangkaraya, Senin (3/3/2025), Kepala BPS Provinsi Kalteng Agnes Widiastuti mengatakan, NTP Gabungan Kalteng pada Februari 2025 tercatat sebesar 135,13.
Angka ini mengalami kenaikan 1,01 perse di banding Januari 2025 sebesar 133,78. “Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan nilai tukar pada beberapa subsektor, yaitu Tanaman Pangan 0,30 persen, Hortikultura 2,46 persen, dan Tanaman Perkebunan Rakyat 1,52 persen,” kata Agnes.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dikalikan dengan 100. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Di sisi lain, pada Februari 2025, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,20 persen. Penurunan indeks terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau 0,10 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 4,04 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,02 persen.
“Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Februari 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen, dari 137,14 pada Januari 2025 menjadi 137,99 pada Februari 2025. (VK1)