PALANGKARAYA – Bidang Humas Polda Kalteng melakukan mediasi terhadap dua orang pria diduga pasangan LGBT yang berseteru di media sosial, Kamis (18/9/2025). Kedua pasangan itu, sebut saja Kumbang (25), yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu dinas di Pemprov Kalteng, dan pasangannya, Belalang (18), yang berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan di Palangkaraya.
Ipda Samsudin, Bidhumas Polda Kalteng, mengatakan perseteruan antara Kumbang dan Belalang gegara postingan di aplikasi khusus LGBT, MALAPI. Cak Sam, sapaan akrab Ipda Samsudin, lalu memediasi kedua pria itu.
“Awalnya mereka berkenalan melalui aplikasi khusus LGBT, kemudian bertukar nomor whatsapp dan rutin melakukan komunikasi,” kata Cak Sam, Jumat (19/9/2025). Kumbang pernah menyampaikan perasaan suka kepada Belalang, namun tidak terlalu ditanggapi Belalang.
Beberapa bulan kemudian, Belalang mendapati sebuah postingan di aplikasi khusus LGBT yang berisi nomor WA-nya, akun media sosial orangtuanya, serta nama dosen di kampusnya. Sontak saja Belalalng kecewa dan kesal. Ia menuduh Kumbang sebagai pelaku postingan itu.
Kumbang yang merasa bukan sebagai pelaku, mengadukan hal itu kepada Cak Sam. Keduanya lalu dipertemukan dan dimediasi. Cak Sam mengingatkan keduanya keluar dari zona terlarang itu. “Kasihan orangtua kalian yang mengharapkan kalian punya keturunan,” pesan Cak Sam.
Ia juga mengingatkan Belalang agar tidak menuduh orang lain tanpa bukti yang jelas. Baik Belalang maupun Kumbang akhirnya mau berdamai dan saling memaafkan, serta menghentikan perselisihan itu. Kedua pria itu juga berjanji untuk keluar dari zona LGBT dan akan berusaha hidup normal sebagai pria. (VK1)