Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat makan malam bersama Menhan RI Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu.
JAKARTA – Pengajar dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah dapat maju di Pilpres 2024 asalkan ada parpol koalisi yang mengusung.
“Ya bisa (maju pilpres), tergantung koalisi,” ujar Bivitri kepada wartawan, Senin (16/10/2023). Bivitri mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan umur Capres-cawapres, memberi ruang bagi para kepala daerah yang masih dibawah ketentuan umur.
Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD, gubernur, bupati, dan wali kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in casu sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun.
Sebagai kepala daerah, Gibran memenuhi syarat, namun memerlukan dukungan partai politik. “Ya tadi sudah jelas disebut dalam putusan, ini langsung berlaku untuk 2024,” ujarnya.
Senada dengan Bivitri, pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi juga mengatakan Gibran sudah memenuhi syarat untuk maju Pilpres 2024, selama diusung parpol. Gibran bisa maju Pilpres 2024 walaupun berusia di bawah 40 tahun, karena sekarang sedang menjabat kepala daerah.
Lebih jauh, Rullyandi menolak pandangan bahwa putusan MK bisa melanggengkan politik dinasti. Rullyandi menilai putusan MK sudah sesuai dasar-dasar konstitusional.
“MK adalah lembaga kekuasaan kehakiman yg merdeka dalam arti tidak dapat di intervensi atau dipengaruhi oleh kekuasaan manapun. Karena itu tidak tepat jika putusan MK ini diklaim sebagai bagian dari politik dinasti. MK telah menjalankan kewenangannya dalam memutus perkara mengedepankan sikap kenegarawanan yang memperhatikan dasar-dasar konstitusional untuk menyelesaikan masalah bangsa dalam bentuk konstitusionalitas yang dituangkan melalui kebijakan hukum termasuk soal syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden,” ulas Rullyandi
Senada dengan dua pakar hukum tata negara di atas, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat yang diputuskan MK.
“Ya. Putusan terakhir yang diajukan mahasiswa UNS Surakarta ini sebuah kejutan. Setelah MK menolak dengan tegas 3 permohonan sebelumnya, putusan terakhir mengabulkan sebagian,” kata Yusril.
Putusan terakhir itu menyatakan bahwa batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden 40 tahun adalah bertentangan dengan UUD 1945 kecuali dimaknai pernah/sedang menjabat kepala daerah.
Menurut Yusril, hal itu bermakna meskipun seseorang belum berusia 40 tahun, tetapi pernah atau sedang menjabat kepala daerah, maka ia memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal capres atau bakal cawapres.
“Dengan diktum putusan seperti itu, maka peluang Gibran untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden menjadi terbuka. Usianya belum sampai 40 tahun, tetapi sedang menjabat kepala daerah, maka memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden,” ujar Yusril.
Yusril menilai putusan MK tersebut berlaku final dan mengikat dan berlaku sejak diucapkan. Berarti berlaku untuk pendaftaran bakal capres dan cawapres yang segera akan dibuka mulai 19 Oktober hingga 26 Oktober nanti.
“Apakah kesempatan yang telah terbuka untuk Gibran ini akan dimanfaatkan oleh yang bersangkutan atau tidak, saya tidak tahu. Marilah kita tunggu perkembangan selanjutnya pasca putusan MK yang terakhir ini pada beberapa hari yang akan datang,” imbuhnya.
Dari koalisi pendukung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi putusan MK. Sahroni mengucapkan selamat kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan mendoakannya semoga jadi cawapres.
“Selamat Mas @Gibran_Rakabuming. Semoga jadi cawapres yah, sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah,” kata Sahroni dalam akun media sosialnya, Senin (16/10). Sahroni telah mengizinkan pernyataannya untuk dikutip.
Lebih lanjut, Sahroni menyebut kehadiran Gibran membuat suasana segar jelang Pemilu 2024. Dia mengatakan Gibran mewakili anak muda. “Darah segar jadi cawapres ke depan mantab mewakili anak-anak muda. Saya dukung penuh Gibran maju sebagai cawapres,” ungkapnya. vk1


