SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 90 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memangkas biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, kemudian mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Finalisasi Pergeseran APBD Tahun anggaran 2025, Selasa (4/3/2025). Rapat dipimpin Bupati Kotim Halikinnor bersama Wakil Bupati Irawati, dan Sekretaris Daerah Sanggul Lumban Gaol, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, Pemkab Kotim perlu melakukan efisiensi anggaran akibat kondisi keuangan yang semakin ketat. Salah satunya memangkas sejumlah pos pengeluaran yang tidak terlalu mendesak. “Hasil efisiensi ini diperkirakan sekitar Rp90 miliar, dan akan dialokasikan untuk sektor-sektor krusial seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,” kata Halikinnor.
Pemerintah daerah, lanjutnya, harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 141 miliar. Meski harus memangkas anggaran, Halikin memastikan layanan publik terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. “Sektor-sektor tersebut tidak akan terganggu,” katanya. (VK5)


