By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pansus DPRD Palangkaraya: Temuan BPK Rp28 Miliar, Sisa Rp14,74 Miliar Belum Dikembalikan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » DPRD Palangkaraya » Pansus DPRD Palangkaraya: Temuan BPK Rp28 Miliar, Sisa Rp14,74 Miliar Belum Dikembalikan

Pansus DPRD Palangkaraya: Temuan BPK Rp28 Miliar, Sisa Rp14,74 Miliar Belum Dikembalikan

3 Februari 2026
Share
Juru Bicara Pansus DPRD Kota Palangkaraya, Jati Asmoro
SHARE

PALANGKARAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangkaraya untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI semester II 2025, telah melakukan tugasnya dalam menindaklanjuti rekomendasi dan temuan berkaitan dengan anggaran Pemko Palangkaraya.

Dalam laporan Pansus yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya, Selasa (3/2/2026), disebutkan pengembalikan atas kerugian negara sudah dilakukan sebagian.

“Berdasarkan laporan BPK RI, total kerugian negara yang tercatat mencapai Rp28,18 miliar dari 308 temuan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp13,44 miliar sudah dikembalikan kepada negara. Sisanya Rp14,74 miliar harus menjadi fokus utama Pemko Palangkaraya,” kata Juru Bicara Pansus DPRD Kota Palangkaraya, Jati Asmoro, dalam laporannya di hadapan fotum Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Palangkaraya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Nenie Adriati Lambung, dihadiri Sekda Kota Palangkaraya Albert Tombak yang mewakili Wali Kota, para anggota DPRD, sejumlah pejabat, dan unsur Forkopimda Palangkaraya.

Pansus DPRD, lanjut Jati Asmoro, mendorong optimalisasi peran Tim Penyelesaian Kerugian Daerah serta Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah dalam membantu proses pengembalian kerugian keuangan daerah.

“Kami juga merekomendasikan agar perkembangan penyelesaian kerugian negara dilaporkan secara berkala, dan temuan BPK yang telah ditetapkan agar dituntaskan sehingga tidak muncul kembali,” harapnya. (VK1)

Duh, Kalteng Zona Merah Indeks Pencegahan Korupsi
Cari Ikan di Hutan Mangrove, Warga Sungai Bakau Ditemukan Jadi Mayat
Buruh Perkebunan Sawit PT TBL Tak Dapat BPJS Kesehatan, Padahal Gaji Dipotong Tiap Bulan untuk Iuran
Bikin Hujan Buatan di Kalteng, Pesawat Cessna Hari Ini Taburi Garam di 5 Daerah
Hasil Pleno KPU, Heriyus-Rahmanto Menang Pilkada Mura, Unggul 318 Suara Atas Nuryakin-Doni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?