PALANGKARAYA – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan pemantauan harga 23 komoditas pangan untuk mengetahui apakah terdapat lonjakan melebihi batas toleransi. Pantauan dilakukan pada Kamis (17/4/2025), di empat kabupaten/kota di Kalteng, yakni Palangkaraya, Sampit (Kotawaringin Timur), Kapuas, dan Sukamara. Hasilnya, harga masih berfluktuasi, ada yang naik, ada juga yang turun.
“Hasil pantauan dari Tim Dinas Ketahanan Pangan Kalteng di pasar besar Kota Palangkaraya, tidak adanya komoditas pangan yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga, seluruh komoditas berada dalam kondisi stabil,” kata Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Agus Candra.
Baca juga:
Data BPS, Produksi Padi dan Jagung di Kalteng Meningkat pada 2024, Mengapa Harga Beras Mahal?
Dari hasil pemantauan di Pasar Kahayan Kota Palangkaraya, kenaikan harga cabai rawit sebesar 6,15 persen, serta penurunan harga cabai keriting 3,63%, daging ayam 4,71%, sementara komoditas lainnya tetap stabil. Sementara pasar Blok R Pasar Kapuas, harga ikan bandeng naik sebesar 15,71 persen, cabai rawit turun 3,45 persen, cabai merah besar 3,82 persen, dan daging ayam turun cukup signifikan sebesar 11,59 persen.
Sedangkan di Pasar Saik Sukamara, kenaikan harga terjadi pada cabai rawit 1,94% dan cabai keriting 7,44%, sementara bawang putih mengalami penurunan 1,03 persen. Komoditas lainnya tetap stabil.
Kemudian, di Pasar PPM Sampit, Kotawaringin Timur, tidak ditemukan kenaikan harga, namun daging ayam turun sebesar 2,48 persen. Selanjutnya Pasar Keramat Sampit, penurunan terjadi pada bawang merah 21,6%, bawang putih 2,16%, daging ayam 7,71%, dan telur ayam 2,32%. Komoditas lainnya terpantau stabil.
Menurut Agus Candra, jika dipantau rata-rata di empat daerah itu, komoditas yang mengalami kenaikan harga seperti cabai rawit 0,48%, gula pasir 0,22%, minyak goreng kemasan 0,81%, tepung terigu curah 0,15%, garam 1,00%, daging sapi 0,09%, telur ayam 0,11%, ikan tongkol 0,83%, dan ikan bandeng 1,27%.
Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan seperti beras premium 0,01%, beras medium 0,04%, cabai merah besar 0,01%, cabai keriting 0,40%, bawang merah 0,79%, bawang putih 0,08%, minyak goreng curah 1,81%, daging ayam 3,37%, serta ikan kembung masing-masing sebesar 0,64% dan 0,51%. “Secara umum tidak ada komoditas yang mengalami lonjakan harga melebihi batas toleransi, sehingga kondisi harga pangan di Provinsi Kalteng masih terjaga dengan baik,” tutupnya. (VK1/MMCKalteng)