By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Parkir Liar di Palangkaraya Marak, DPRD Minta Pemko Lakukan Pengawasan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » DPRD Palangkaraya » Parkir Liar di Palangkaraya Marak, DPRD Minta Pemko Lakukan Pengawasan

Parkir Liar di Palangkaraya Marak, DPRD Minta Pemko Lakukan Pengawasan

DPRD Kota Palangkaraya

28 Juni 2025
Share
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangkaraya Nenie A Lambung
SHARE

PALANGKARAYA– Praktik parkir liar di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), masih marak terjadi. DPRD meminta Pemko melalui dinas terkait lebih intens melakukan pengawasan.   

“Kami banyak menerima aduan terkait maraknya praktik juru parkir liar serta penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” kata Wakil Ketua II DPRD Palangkaraya, Nenie Adriati Lambung, Sabtu (28/6/2025).

Nenie menegaskan, pengawasan yang lebih ketat diperlukan sebagai respons terhadap berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan jukir liar yang seringkali mematok tarif parkir melebihi ketentuan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014, tarif parkir di Palangkaraya telah ditetapkan secara jelas, untuk kendaraan truk gandeng, bus, dan mobil box, tarif yang berlaku sebesar Rp10 ribu, sementara untuk kendaraan roda tiga dan sejenisnya sebesar Rp2.500, adapun sepeda motor roda dua dikenakan tarif Rp2.000, dan gerobak serta becak sebesar Rp1.000.

“Bila ada penarikan tarif parkir lebih dari yang ditentukan tersebut, maka harus ditindak tegas. Warga harus aktif dalam melaporkan hal ini ke pemerintah,” ucapnya.

Nenie menekankan Pemerintah Kota Palangkaraya harus segera menindak tegas juru parkir liar dan menelusuri ke mana hasil penarikan uang parkir oleh oknum juru parkir.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kebocoran pemasukan retribusi parkir yang seharusnya ke negara dan akan kembali menjadi sektor untuk meningkatkan pembangunan di daerah.

“Kalau uang parkir saja bocor, tentu nantinya kan target retribusi menjadi tidak tercapai dan akan berpengaruh terhadap pembangunan di Palangkaraya,” ujarnya.

Selain itu, Nenie juga menekankan pentingnya kerja sama antara Dinas Perhubungan dan warga Palangkaraya dalam melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara kedua pihak, diharap sistem parkir yang tertib dan adil dapat tercipta untuk seluruh warga Palangkaraya.

“Pemerintah daerah diharap dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani masalah tersebut, guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga Palangkaraya dalam menggunakan fasilitas parkir,” kata Nenie. (VK1/Ant)

Tinjau Pelayanan di Puskesmas Bukit Hindu, Ketua DPRD Kota Palangkaraya Beri Catatan Soal Ini
Komisi III DPRD Palangkaraya Minta Pemko Sigap Tangani ODGJ
DPRD Palangkaraya Tinjau Pelayanan Publik di Dinas Dukcapil
Belum Semua Mitra Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Palangkaraya
DPRD Palangkaraya Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?