By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pasutri Tertua di Palangkaraya Berusia 106 Tahun dan 94 Tahun, Tinggal di Tumbang Tahai
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Pasutri Tertua di Palangkaraya Berusia 106 Tahun dan 94 Tahun, Tinggal di Tumbang Tahai

Pasutri Tertua di Palangkaraya Berusia 106 Tahun dan 94 Tahun, Tinggal di Tumbang Tahai

18 Juli 2024
Share
Walikota Palangkaraya Hera Nugrahayu saat menghadiri perekaman e-KTP pasutri tertua.
SHARE

PALANGKARAYA – Sepasang suami istri di Kota Palangkaraya menjadi pasangan tertua di daerah itu. Suami bernama Parin, berusia 106 tahun. Sementara istrinya, Musrikah, berusia 94.

Pasutri ini tinggal di Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu. Keduanya merupakan perantau asal Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Pasutri ini mendapat layanan prioritas perekaman dan pencetakan Kartu E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangkaraya. Parin dan Musrikah memilik KK yang tercetak pada 2016 serta KTP keluaran 2013 dan belum KTP elektronik.

Oleh karena petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Tumbang Tahai memfasilitasi perekaman KTP supaya data keduanya masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Proses perekaman, pencetakan, dan penyerahan KTP Elektronik ini juga disaksikan oleh Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu, komisioner KPU Kalteng, komisioner KPU Kota Palangkaraya, Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya, dan Pantarlih, Selasa (16/7/2024).

Hera mengatakan, pelayanan yang diberikan kepada Parin dan istrinya ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau belum melaporkan data kependudukan, maka segera melaporkan ke kelurahan agar bisa ditindaklanjuti,” pesannya.

Anggota KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja mengatakan, Parin dan istrinya merupakan pasangan tertua di Kota Cantik. Namun namanya tidak masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri.

Meski demikian,  saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu, Parin dan istri tetap ikut memilih sesuai alamat mereka karena telah didaftarkan oleh Pantarlih KPU. Kakek dan nenek ini telah memiliki 7 anak, 25 cucu, dan 24 cicit. Saat ini mereka tetap sehat dan kuat.
(Mmcpky/VK1)

Lahan Sawit Terbakar, Dirjen Gakkum KLHK Segel PT Palmindo Gemilang Kencana
Syaufwan: Kendaraan ODOL Langgar UU LLAJ, Ini Sanksinya
Marak Balapan Liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut, Polisi Tingkatkan Patroli
Satu Petugas TPS 66 di Palangkaraya Meninggal Dunia Jelang Pencoblosan
Puskesmas Menteng dan Bukit Hindu Raih Penghargaan Ombudsman RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?