PANGKALAN BUN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah melakukan asessmen terhadap pasangan suami istri yang melakukan perbuatan asusila di pinggir Jalan A Yani, Pangkalan Bun, Selasa (9/1/2024) pagi.
Kepala Dinsos Kabupaten Kobar Muhammad Daud melalui Sekretaris Sanitro menjelaskan, berdasarkan hasil assesmen, diketahui keduanya adalah sepasang suami istri asal Kebumen Jawa Tengah. “Yang mengalami depresi sang istri inisial Q (28), sementara suaminya keadaan normal,” kata Sanitro, Kamis (11/1/2024).
“Sebelum kejadian yang viral, menurut suaminya bahwa secara psikologis Q merupakan wanita dewasa yang normal saja, dan bisa bergaul dengan keluarga maupun tetangga di Kebumen. Bahkan mereka menikah di Kebumen,” katanya.
“Menurut keterangan suaminya, Q pernah juga berkelakuan seperti orang depresi pada tahun 2019 di Kebumen. Penyakit yang dialami istrinya baru kambuh kurang lebih sebulan ini, yang sebelumnya Q normal saja bisa berinteraksi dengan suami ataupun tetangga,” ujar Sanitro.
Ketika mengalami depresi, sang istri memiliki rasa cemburu yang berlebihan. Dia juga sering membuka baju dan telanjang. Bahkan yang nekat, istrinya mengajak suaminya telanjang di tepi jalan dan memaksa hubungan badan.
Saat kejadian pada Selasa kemarin, Q mengajak suaminya jalan kaki sampai ke Jalan A Yani. Di sana keduanya membuka baju, dan bermesraan di tepi jalan.
“Sempat suami melarang tetapi malah dipukuli sama istrinya. Akhirnya mereka diamankan polisi,” katanya.
Sebelum kejadian, wanita itu pernah berobat di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, pada Desember 2003. Saat kejadian viral pada Selasa 19 Januari 2024, wanita itu masih mengkonsumsi obat dari dokter jiwa RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
“Suami istri ini menikah pada Maret 2023, kemudian merantau pada Agustus 2023. Mereka tinggal di daerah Trans H3 Lamandau,” tutur Sanitro.
“Suaminya ngurus lahan sawit, kerja ikut orang. Sementara istrinya ngurus rumah tangga. Di Pangkalan Bun ini baru dua mingguan, tinggal di rumah orang di wilayah Kelurahan Baru,” ujar Sanitro.
Pasangan suami istri ini membuat heboh warga Pangkalan Bun akibat melakukan hubungan badan di tepi Jalan A Yani, Selasa (9/1/2024). Video aksi keduanya viral beredar di media sosial. Warga kemudian melaporkan mereka ke polisi, kemudian diamankan. Setelah diselidiki, sang istri mengalami depresi berat, sementara sang suami normal. (VK8)