SUKAMARA – PT Rapha Falita Mora, kontraktor pelaksana Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kota Sukamara dan juga bangunan gedung baru UPT Puskesmas Jelai, di Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memberikan klarifikasi soal dua proyek yang sedang dilaksanakan.
Pelaksana Lapangan PT Rapha Falita Mora, Adie Yusup Purnama mengatakan, pembangunan Gedung Baru Labkesmas sudah siap untuk diserahterimakan dalam waktu dekat. Sementara, gedung baru UPT Puskesmas Jelai, pembangunan sedang dikerjakan dengan maksimal, memperhatikan rancangan serta spesifikasi teknis dari pemberi kerja.
Adie mengatakan, sejak awal PT Rapha Falita Mora berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan baik. Dua unit proyek pembangunan gedung baru baik Labkesmas dan UPT Puskesmas Jelai, diakui Adie, sangat penting dan diperlukan oleh segenap warga di Kabupaten Sukamara. “Oleh karena itu kami bekerja sangat maksimal sekalipun kendala demi kendala kami hadapi,” kata dalam rilis yang diterima voxkalteng.com, Rabu (21/5/2025).
Adie menegaskan, pihaknya tidak berhenti bekerja, dibuktikan dengan adanya kemajuan pekerjaan sejak penandatanganan kontrak hingga saat ini. “Setiap hari hampir seratus pekerja bekerja demi kelancaran terkhusus untuk pembangunan gedung baru UPT Puskesmas Jelai,” katanya.
Adie menceritakan bahwa kendala pertama di lapangan adalah akses masuk ke lokasi proyek yang sangat sulit dilewati dan rawan amblas ketika mengangkut material bangunan baik besi, semen, pasir dan material lainnya. “Sehingga pada waktu awal akses jalan masuk harus dilakukan penimbunan sepanjang 1,8 kilometer. Namun walaupun sudah ditimbun, tetap saja ada kejadian amblas saat kami melakukan pengangkutan material,” katanya.
Adie menjelaskan, pihaknya terpaksa memilih jalur sungai untuk melakukan pengangkutan material bangunan menggunakan sampan hingga selesai pekerjaan. Kendala ini sangat berdampak pada waktu dan biaya. “Meskipun dengan berbagai kendala, kami tetap lanjutkan pekerjaan dengan maksimal demi tanggung jawab yang sudah diberikan kepada kami,” katanya.
Kendala kedua, pada saat itu belum ada jaringan insfratruktur PLN sepanjang akses, sehingga menyulitkan pekerjaan dan waktu-waktu lembur yang diperlukan. Kendala ketiga, keadaan Lokasi pekerjaan saat awal dimulai masih hutan dan daerah yang sangat berair, sehingga perlu melakukan penimbunan yang begitu luas.
“Bagaimana pun kondisinya di lapangan, kami selaku pihak perusahaan akan menyelesaikan pekerjaan ini dengan memperhatikan kualitas dan sesuai perencanaan pekerjaan. Kami datang untuk membangun tempat pelayanan kesehatan satu bangunan baru gedung Labkesmas dan kedua adalah bangunan gedung baru UPT Puskesmas Jelai, dan pekerjaan ini kami kerjakan sesuai dengan petunjuk dokumen kontrak yang telah disepakati bersama baik kami perusahaan, pejabat Dinkes dan juga konsultan pengawas serta konsultan perencana,” pungkasnya. (VK12/YEI)
Baca berita terkait:
Kejari Sukamara Akan Selidiki Proyek Mangkrak Puskesmas Jelai
Sudah Lewat Masa Kontrak, Proyek Pembangunan Puskesmas Jelai Senilai Rp8 Miliar Belum Selesai