By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pelaku Pencurian di Jalan Rapen Muara Teweh Ditangkap di Jalan Pandreh, Ternyata Konsumsi Narkoba
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Pelaku Pencurian di Jalan Rapen Muara Teweh Ditangkap di Jalan Pandreh, Ternyata Konsumsi Narkoba

Pelaku Pencurian di Jalan Rapen Muara Teweh Ditangkap di Jalan Pandreh, Ternyata Konsumsi Narkoba

Pencurian

19 Maret 2026
Share
Pelaku beserta barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan polisi.
SHARE

MUARA TEWEH – Pelaku pencurian di Jalan Rapen, RT 35 RW 08, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, pada Minggu  (15/3/2026, berhasil diringkus polisi pada Rabu (18/3/2026).

Pelaku berinisial AS (26), setelah melakukan pencurian di sebuah rumah milik warga sekaligus pelapor, YF (31).

Kejadian bermula saat korban pulang dari melaksanakan ibadah di gereja dan mendapati jendela depan rumah dalam keadaan terbuka.

Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya satu unit laptop, kamera DSLR Canon, cincin emas putih seberat 5 gram, televisi android, keyboard, serta dua unit handphone.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25.700.000 dan segera melaporkannya ke Polres Barito Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku AS (26) diketahui menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Pelaku sebelumnya meminjam sepeda motor Honda Beat milik rekannya berinisial JK, lalu melintas di depan rumah korban.

Melihat rumah dalam keadaan kosong dan jendela tidak terkunci, pelaku masuk dan mengambil barang-barang berharga tersebut.

Setelah beraksi, pelaku menyimpan barang curian di sebuah rumah kosong di Jalan Parang Kampeng, Kelurahan Lanjas.

Pelaku sempat mencoba menawarkan barang hasil curian kepada beberapa orang, namun belum berhasil menjualnya.

Berkat kerja cepat dan profesional, anggota Satreskrim Polres Barito Utara berhasil mengamankan pelaku pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Pendreh, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Bahkan, hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamina. Pelaku juga merupakan residivis kambuhan yang sering masuk penjara. Kini pelaku akan kembali merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi. (VK13)

Mahasiswa Ini Terbang dari Semarang ke Pangkalan Bun Hanya untuk Bunuh Ibu Kandungnya
Angin Kencang di Palangkaraya Tumbangkan Pohon, Rumah Hingga Sarang Walet
Palangka Raya 3 Orang Tewas, Ayah dan Anak di Sampit Terjun Sungai Mentaya
Suami di Palangkaraya Ancam Istri dengan Parang, Polisi Turun Tangan
Polres Kobar Berhasil Tangkap Maling Bertopeng Ninja yang Bobol Toko Ponsel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?