MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan uji coba operasional Mall Pelayanan Publik (MPP), di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (10/2/2026).
Rakor melibatkan seluruh instansi terkait, membahas langkah strategis menuju soft launching MPP sekaligus persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antarinstansi. Kerja sama ini menjadi fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan optimal bagi masyarakat Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Di tengah persiapan yang matang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menyatakan komitmennya untuk menjadi bagian dari revolusi pelayanan publik ini. Pihaknya siap berkontribusi aktif dalam operasional MPP guna meningkatkan kualitas layanan di sektor pertanahan.
“Kami siap berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Kehadiran MPP ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Primanda Jayadi penuh optimisme.
Menurutnya, keberadaan MPP akan menjadi solusi atas keluhan masyarakat selama ini yang kerap direpotkan dengan birokrasi berbelit. Dengan sistem satu atap, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis pelayanan, termasuk urusan pertanahan, hanya dalam satu lokasi.
“Integrasi layanan melalui MPP akan mempermudah masyarakat. Proses administrasi menjadi lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik. Tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai kantor,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tahapan krusial sebelum MPP benar-benar beroperasi. Pihaknya ingin memastikan tidak ada celah yang terlewat, baik dari sisi teknis maupun non-teknis.
“Kami ingin memastikan seluruh instansi yang tergabung dalam MPP benar-benar siap, baik dari sisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan operasional MPP,” tegas Jufriansyah.
Ia menjelaskan, penandatanganan MoU antarinstansi yang akan segera dilakukan bukan sekadar seremoni belaka. Dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum yang mengikat, sehingga setiap unit pelayanan dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Melalui uji coba operasional ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menaruh harapan besar. MPP ditargetkan segera berfungsi optimal dan menjelma menjadi pusat layanan terpadu kebanggaan masyarakat. Kehadirannya diyakini akan menjadi tonggak baru peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (VK13)


