By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemkab Barut Gelar Rapat Percepatan Penurunan Stunting
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Barito Utara » Pemkab Barut Gelar Rapat Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Barut Gelar Rapat Percepatan Penurunan Stunting

Barito Utara

18 September 2025
Share
Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Utara saat menggelar Rapat di Muara Teweh, Kamis (18/9/2025).
SHARE

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten tahun 2025, Kamis (18/9/2025). Tim terdiri dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P3A), unsur Forkopimda, kepala OPD, direktur RSUD Muara Teweh, para camat, kepala Puskesmas, kepala desa/lurah, satuan pelayanan KB kecamatan se-Kabupaten Barito Utara, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas Dalduk KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden, Instruksi Gubernur, dan Surat Keputusan Bupati Barito Utara tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Rapat hari ini menindaklanjuti arahan Presiden, Gubernur, dan SK Bupati Barito Utara untuk mempercepat penurunan stunting. Dasar hukumnya juga jelas yakni Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ungkap Silas.

Ia menambahkan, dalam rapat ini menghadirkan narasumber dari Tim Satgas Penularan Cacing Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang diketuai Ibu Dewi, serta paparan secara daring dari pihak terkait di tingkat provinsi. Materi yang diberikan selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan stunting hingga tingkat desa/kelurahan.

Silas juga mengungkapkan, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, angka stunting di Barito Utara berada pada posisi 20,4 persen. Capaian ini menjadi tugas bersama seluruh pihak agar penurunan stunting dapat mencapai target yang ditetapkan Presiden hingga tahun 2029.

Melalui rapat ini, Pemkab Barito Utara berharap dapat menyatukan langkah semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan, untuk mempercepat penurunan stunting secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kita harus bekerja bersama untuk menurunkan angka stunting di Barito Utara sesuai target nasional. Hasil survei menunjukkan angka kita 20,4 persen, ini yang akan kita bahas bersama hari ini agar tahun-tahun mendatang terus menurun,” tegasnya. (VK12)

Gogo-Helo Akan Gugat Hasil PSU Pilkada Barito Utara
Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Rakornas 2026 di Bogor
Diskominfo Barut Perkenalkan LINDA BATARA di Montalat
Duh, Dam Trinsing Barito Utara Kembali Telan Korban Jiwa
Zakat Fitrah untuk Umat Islam di Barito Utara Rp37.500-Rp65.000
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?