By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemkab Gunung Mas Tahun Ini Rehab 39 Rumah Melalui Program BPKRTLH
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Gunung Mas » Pemkab Gunung Mas Tahun Ini Rehab 39 Rumah Melalui Program BPKRTLH

Pemkab Gunung Mas Tahun Ini Rehab 39 Rumah Melalui Program BPKRTLH

28 Desember 2023
Share
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat meresmikan rumah program BPKRTLH.
SHARE

KUALA KURUN –  Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum merehab 39 unit rumah melalui program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) tahun 2023. Total dana yang disalurkan untuk program itu mencapai  Rp780.000.000.

Peresmian rumah BPKRTLH dilakukan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen, bertempat di Jalan Banggapan Kelurahan Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kamis (21/12/2023) lalu.

“Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas bagi masyarakat tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah adalah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta kegotong royongan dalam peningkatan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni,” ucap Efrensia saat membacakan sambutan dari Bupati Gumas jaya Samaya Monong.

“Bentuk kegiatan BPKRTLH dengan nilai bantuan sebesar Rp20.000.000 per unit, yang berupa bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan sebesar Rp17.500.000 dan uang untuk membayar upah tukang sebesar Rp2.500.000,” terangnya.

Adapun 39 unit rumah yang sudah ditangani dari dana APBD Kabupaten Gunung Mas berlokasi di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kurun. Jumlah total RTLH yang sudah ditangani sebanyak 1.015 unit (29,04 %) dan yang belum tertangani berjumlah 2.437 unit rumah (70,96%).

“Saya ucapkan selamat kepada penerima bantuan yang sudah menempati rumah yang dari tidak layak huni menjadi rumah layak huni” tutupnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah, Perwakilan dari Bank Kalteng, Tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (VK3)

Pemkab Gunung Mas Terima 871 Usulan dari Musrenbang 12 Kecamatan
Pertumbuhan Ekonomi Gunung Mas Semester I 2024 Diperkirakan 5,1 Persen
Miris! Belasan Anak di Gunung Mas Jadi Korban Kejahatan Seksual, 2 Orang Sampai Hamil
9 Parpol di Gunung Mas Sudah Terima Bantuan Keuangan, Masing-masing Dapat Segini
Tangkap 2 Pengedar Sabu di Rungan Hulu dan Manuhing, Polisi Sita Mobil Toyota Rush
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?