PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Desa dan Kelompok Kerja Operasional Posyandu, tingkat Kabupaten Pulang Pisau, di kantor Bappeda, Jalan Mantaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (6/12/2023).
Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Adriani. Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, desa merupakan ujung tombak majunya ekonomi masyarakat. Dana desa mestinya digunakan baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui produktivitas masyarakat desa, seperti yang tertuang dalam UU Desa No 6 tahun 2004 Tentang Desa.
Dalam UU itu ditegaskan dana desa digunakan untuk mendorong kemajuan dan memperkuat ekonomi masyarakat perdesanan. Akses pelayanan dan infrastruktur pendidikan, air layak minum dan sanitasi juga diharapkan meningkat.
Dan tahun 2023 ini, ada penurunan 0,12 persen masyarakat miskin, ada hasil meski tidak signifikan. Selain mengentaskan kemiskinan ekstrem, kebijakan penggunaan dana desa juga diarahkan untuk percepatan penurunan stunting di desa.
“Target pemerintah pusat dalam menurunkan stunting 14 persen pada tahun 2024 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, waktu kita sangat terbatas untuk mencapai target. Saya minta kita tidak berpuas diri dengan kinerja capaian selama ini. Pemerintah kabupaten, desa, kecamatan harus berupaya keras agar target ini tercapai dengan cara meningkatkan kinerja,” katanya.
Keberadaan Posyandu sangat penting dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat, utamanya terkait dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu dan anak. Ke depan, Pemkab akan fokuskan untuk penurunan stunting di 24 desa yang menjadi lokus. Sementara 55 desa yang bukan lokus stunting akan tetap dilakukan sosialisasi, edukasi serta pendekatan kepada keluarga.
Kepala DPMD Pulpis Herman Wibowo menyampaikan, tujuan kegiatan ini memaduserasikan dan menyamakan cara pandang dalam upaya mendorong tercapainya harmonisasi dan singkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Kemudian memberikan penguatan kepada pemerintah desa, dalam mendukung kelembagaan Posyandu melalui anggaran DD dan ADD, untuk menyediakan layanan yang di butuhkan masyarakat.
Seperti perbaikan gizi dan kesehatan, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga dan ketahanan pangan, kesejahteraan sosial, dan dalam rangka konvergensi penurunan stunting di desa.
Mengoptimalkan keberadaan pokja Posyandu, agar segala kegiatan bisa termonitor dan terdata dengan baik, yang terakhir mengaktifkan kembali peran posyandu agar dapat menjangkau semua sasaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh SOPD dan unsur Forkopimda, tim penggerak PKK kabupaten, camat se-Kabupaten Pulpis, kepala desa se-Kabupaten Pulpis, Kepala Puskesmas, Ketua PKK Kecamatan, Ketua PKK Desa dan kelurahan serta tenaga Ahli dan pendamping desa. (MWF)