By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemkab Pulpis Hibah Dana Pam Pilkada Rp 8,3 Miliar kepada Polres dan Kodim
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pulang Pisau » Pemkab Pulpis Hibah Dana Pam Pilkada Rp 8,3 Miliar kepada Polres dan Kodim

Pemkab Pulpis Hibah Dana Pam Pilkada Rp 8,3 Miliar kepada Polres dan Kodim

22 Januari 2024
Share
Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani bersama jajaran Polres dan Kodim Kapuas.
SHARE

PULANG PISAU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) bersama Kodim 1011/KLK dan Polres menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (22/1/2024), di Aula Banama Tingang kantor Bupati Pulpis.

“Sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka ada kewajiban Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk Kegiatan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah, sehingga ini menjadi dasar acuan kita melakukan penandatangan NPHD hari ini,” kata Nunu.

Nunu menjelaskan, sebagaimana telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran (TA) 2024, hibah kepada TNI dan POLRI, dalam hal ini kepada Kodim 1011/KLK dan Polres Pulang Pisau untuk kegiatan pengamanan Pilkada Kabupaten Pulang Pisau 2024, dialokasikan sebanyak Rp 8,3 miliar.

Rinciannya, Kodim 1011/KLK sebesar Rp 2,5 Miliar dan Polres Pulang Pisau Rp 5,8 Miliar. Teknis penyaluran dituangkan dalam NPHD.

Pemkab juga pada tahun 2023 menghibahkan dana kepada KPU dan Bawaslu, sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri. Dana yang disalurkan tahun lalu sebesar 40 persen dari total hibah.

Namun, lanjut Nunu, karena kendala teknis, sehingga dana hibah kepada Bawaslu Pulang Pisau tertunda. “Dipastikan tahun 2024 ini segera diproses ulang sambil menunggu ketentuan yang jelas mengaturnya,” katanya.(MWF)

Pulang Pisau Kirim 80 Orang ke MTQH Tingkat Provinsi, Ketua I LPTQ: Mohon Doa Restu
Kejaksaan Geledah Kantor Bupati Pulang Pisau, Usut Dugaan Korupsi Dana Pesparawi 2024
Pj Bupati Pulpis Terima LHP DTT Semester II 2023 dari BPK RI
Dinas Pertanian Pulpis Apresiasi Bantuan Alsintan dari Komisi IV DPR RI
Tanam Cabai dan Sayur, Dinas Pertanian Ajak Warga Pulpis Tekan Inflasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?