PULANG PISAU – Penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas Pemkab Pulang Pisau pada tahun 2024. Sebab, Pulpis pada tahun ini berada di peringkat ke-4 angka stunting paling tinggi di Provinsi Kalteng. Penjabat (Pj) Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani mengatakan hal itu saat membuka kegiatan Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting Pulang Pisau, bertempat di aula Bappeda Kabupaten Pulang Pisau, Jalan Mentaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (13/12/2023).
Hj Nunu menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya atas terselenggaranya kegiatan pertemuan tersebut. “Kepada semua pihak, semoga tujuan dan harapan dari kegiatan ini, yang bertujuan untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab terjadinya kasus stunting, untuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” kata Hj Nunu dalam sambutannya.
Disampaikan juga, dasar penyelenggaraan audit kasus stunting ini adalah implementasi dari pasal 8 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang salah satu isinya terkait dengan amanat untuk melaksanakan audit kasus stunting.
“Apresiasi setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Audit Kasus Stunting. Semoga program percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan dapat berkontribusi positif dalam penurunan prevalensi stunting kabupaten Pulang pisau menuju target 14,29 persen pada tahun 2024,” sambungnya. (MWF)