By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemkab Pulpis Optimistis Target Penurunan Prevalensi Stunting 14,29 Persen
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pulang Pisau » Pemkab Pulpis Optimistis Target Penurunan Prevalensi Stunting 14,29 Persen

Pemkab Pulpis Optimistis Target Penurunan Prevalensi Stunting 14,29 Persen

13 Desember 2023
Share
Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting Pulang Pisau, bertempat di aula Bappeda Kabupaten Pulang Pisau, Jalan Mentaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (13/12/2023).
SHARE

PULANG PISAU – Penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas Pemkab Pulang Pisau pada tahun 2024. Sebab, Pulpis pada tahun ini berada di peringkat ke-4 angka stunting paling tinggi di Provinsi Kalteng. Penjabat (Pj) Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani mengatakan hal itu saat membuka kegiatan Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting Pulang Pisau, bertempat di aula Bappeda Kabupaten Pulang Pisau, Jalan Mentaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (13/12/2023).

Hj Nunu menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya atas terselenggaranya kegiatan pertemuan tersebut. “Kepada semua pihak, semoga tujuan dan harapan dari kegiatan ini, yang bertujuan untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab terjadinya kasus stunting, untuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” kata Hj Nunu dalam sambutannya.

Disampaikan juga, dasar penyelenggaraan audit kasus stunting ini adalah implementasi dari pasal 8 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang salah satu isinya terkait dengan amanat untuk melaksanakan audit kasus stunting.

“Apresiasi setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Audit Kasus Stunting. Semoga program percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan dapat berkontribusi positif dalam penurunan prevalensi stunting kabupaten Pulang pisau menuju target 14,29 persen pada tahun 2024,” sambungnya. (MWF)

Ini Desa di Pulpis yang Raih Penghargaan PHA
DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna, 2 Raperda Segera Dibahas
Sejak Diserbu Asap, Ribuan Warga Pulang Pisau Menderita ISPA
Cegah Korupsi Terintegrasi, DPRD Pulpis Rapat Koordinasi Bersama KPK
Ketua PN Pulpis Ungkap Banyak Kasus Narkoba dan Seks Bebas Kalangan Remaja di Perkebunan Sawit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?