By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemkab Pulpis Tandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pulang Pisau » Pemkab Pulpis Tandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025

Pemkab Pulpis Tandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025

OPD Diharapkan Maksimal Memberikan Pelayanan Publik

5 Maret 2025
Share
Bupati Pulpis Ahmad Rifa'i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta dan Kepala DLH Hendri Arroyo.
SHARE

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau ( Pulpis) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, di aula Banama Tingang, kantor Bupati, Rabu (5/3/2025)

Bupati Pulpis Ahmad Rifa’i menyampaikan, Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah  sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik, menuju terciptanya tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan.

“Bagaimana OPD bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, dan bisa optimal dalam melakukan pelayanan publik,” kata Rifa’i.
Perjanjian kinerja ini, dijelaskan Rifa’i, perjanjian antara pemerintah daerah dan OPD di lingkup Pemkab Pulpis. Hal ini juga berkaitan dengan penilaian.

“Untuk penilaian ASN akan dinilai oleh Sekretaris Daerah sebagai badan pertimbangan jabatan dan pangkat,” ujar Rifa’i

Rifa’i berharap dengan penandatanganan kinerja ini, OPD bisa bekerja optimal dan saling mengimbangi. (MWF)

Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pulpis, H Fadli Siap Perjuangan Aspirasi Konstituen dan Kawal Pembangunan
Ketua DPRD Pulpis Harapkan Pemkab Segera Laksanakan Program Kerja 2024
Truk Terguling Masuk Parit di Desa Pilang, Sopir Tewas Terjebak Lumpur
Realisasi Anggaran Pemkab Pulpis Sudah 92,3 Persen, Kepala KPPN: Sudah Sangat Bagus
Hadapi 2024, RSUD Pulang Pisau Siapkan 6 Program Unggulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?