PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau ( Pulpis) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, di aula Banama Tingang, kantor Bupati, Rabu (5/3/2025)
Bupati Pulpis Ahmad Rifa’i menyampaikan, Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik, menuju terciptanya tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan.
“Bagaimana OPD bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, dan bisa optimal dalam melakukan pelayanan publik,” kata Rifa’i.
Perjanjian kinerja ini, dijelaskan Rifa’i, perjanjian antara pemerintah daerah dan OPD di lingkup Pemkab Pulpis. Hal ini juga berkaitan dengan penilaian.
“Untuk penilaian ASN akan dinilai oleh Sekretaris Daerah sebagai badan pertimbangan jabatan dan pangkat,” ujar Rifa’i
Rifa’i berharap dengan penandatanganan kinerja ini, OPD bisa bekerja optimal dan saling mengimbangi. (MWF)


