By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemko Palangkaraya Tak Pangkas TPP, DPRD Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » DPRD Palangkaraya » Pemko Palangkaraya Tak Pangkas TPP, DPRD Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja

Pemko Palangkaraya Tak Pangkas TPP, DPRD Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja

DPRD Kota Palangkaraya

1 Desember 2025
Share
Ketua DPRD Kota Palangkaraya Subandi
SHARE

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangkaraya tidak melakukan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota pada tahun 2026, meski ada pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Hal itu ditegaskan Walikota Palangkaraya Fairid Naparin.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari DPRD Kota Palangkaraya. Ketua DPRD Kota, Subandi, menyebut kebijakan ini sangat berani sebagai bentuk kepedulian Pemko kepada ASN. “Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap ASN nya untuk mendapatkan hak-hak mereka. Kami mengapresiasi,” kata Subandi, Senin (1/12/2025).

Meski demikian, Subandi mengingatkan kebijakan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kedisiplinan dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kondisi keuangan yang menantang ini membutuhkan kontribusi besar dari seluruh aparatur untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

“Dengan tidak dipangkasnya TPP, sudah sepatutnya ASN meningkatkan etos kerja dalam memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya. Subandi juga menambahkan, DPRD Kota Palangka Raya siap mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang berdampak pada peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.

Ia berharap, seluruh ASN dapat menjaga profesionalitas dan loyalitas terhadap tugas yang diemban, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut. Selain itu, ia menilai keputusan mempertahankan TPP ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas kinerja aparatur, terutama di tengah situasi fiskal yang penuh tantangan.

Sebelumnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangkaraya melaporkan bahwa penurunan TKD mencapai sekitar Rp219 miliar, sehingga APBD 2026 diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp1,2 triliun. (VK1)

Pastikan Penanganan Rabies Optimal, Wakil Ketua DPRD Palangkaraya Datangi Dinkes
Parkir Liar di Palangkaraya Marak, DPRD Minta Pemko Lakukan Pengawasan
Tinjau MBG di SDN 3 Bukit Tunggal, DPRD Minta Kasus Keracunan Tak Terulang
Ketua DPRD Kota Palangkaraya Ajak Teladani Semangat Pahlawan
Komisi III DPRD Palangkaraya Minta Pemko Sigap Tangani ODGJ
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?