By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemko Palangkaraya Tambah 228 Lampu PJU
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Pemko Palangkaraya Tambah 228 Lampu PJU

Pemko Palangkaraya Tambah 228 Lampu PJU

26 Desember 2023
Share
Petugas saat melakukan pemasangan lampu PJU di dalam Kota Palangkaraya.
SHARE

PALANGKARAYA –  Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangkaraya telah membayar 13 juta kWh untuk PJU (penerangan jalan umum) dan menambah pemasangan 228 titik lampu PJU. Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Disperkimtan Kota Palangkaraya, Deddy Sudjianto Tri Leksono menjelaskan,  ada dua jenis PJU yaitu PJU meterisasi (P31) dan PJU non-meterisasi (P33) yang kedua rekeningnya dibayarkan oleh pemerintah.

“PJU P31 memiliki kWh meter juga punya timerswitch untuk mengatur waktu nyala lampu secara otomatis, sementara PJU P33 berada di kawasan pemukiman yang tidak terdapat kWh meter, namun ada miniature circuit breaker (MCB) untuk menyalakan lampu secara manual,” jelas Deddy, Minggu (24/12/2023).

Dia menegaskan, demi melakukan efisiensi pembayaran rekening listrik PJU, maka Bidang PSU melakukan meterisasi pada PJU P33 di kawasan permukiman sebanyak tujuh lokasi dan melakukan penggantian jenis lampu LED yang lebih irit daya secara bertahap.

Efisiensi yang dilakukan terbukti bisa menurunkan tagihan listrik PJU pada akhir tahun sebanyak 5-8 persen. Karenanya kegiatan efisiensi ini perlu terus dilakukan dan ditingkatkan sehingga ditargetkan mampu mengurangi tagihan PJU sampai dengan 50 persen.

Melalui penganggaran pembangunan, peningkatan, dan pelayanan PSU di Kota Palangkaraya menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Disperkimtan untuk menciptakan lingkungan hunian yang nyaman bagi warganya. (VK1/MC Pky)

Bayi yang Ditemukan di Kawasan Kampus UPR Masih Dirawat di RS Bhayangkara
Sejumlah THM dan Rumah Makan Tak Taat Bayar Pajak
Sekwan Palangkaraya Terima Kunjungan Studi Konsultasi Sekwan Katingan
Umat Katolik di Palangkaraya Gelar Pawai Salib PYD
Koordinator Call Center 112 Palangkaraya Raih Penghargaan ASN Terbaik Pemko Tahun 2023
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?