By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemprov Bersama Kemenko Perekonomian Bahas Ketidaksesuaian Izin Konsesi di Kalteng
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pemprov Bersama Kemenko Perekonomian Bahas Ketidaksesuaian Izin Konsesi di Kalteng

Pemprov Bersama Kemenko Perekonomian Bahas Ketidaksesuaian Izin Konsesi di Kalteng

24 Oktober 2023
Share
SHARE

Suasana Rakor yang digelar Pemprov Kalteng dengan menghadirkan perwakilan dari Kemenko Perekonomian RI, di Palangka Raya, Selasa (24/10/2023). 

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Izin Konsesi, Hak Atas Tanah dan/atau Hak Pengelolaan di Provinsi Kalteng. Rakor berlangsung di Aula BappedaLitbang Provinsi Kalteng, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan dihadiri Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko Perekonomian, Marcia, mewakili Plt Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertahanan Kemenko Perekonomian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng terkait lainnya, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Se- Kalteng serta peserta rapat yang hadir secara langsung maupun melalui daring.

Sekda Provinsi Kalteng diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov Kalteng) Sri Widanarni. Sri mewakili Sekda membuka secara resmi Rakor.

Sri Widanarni saat membacakan sambutan tertulis Sekda, menyampaikan harapannya agar melalui Rapat Koordinasi ini dapat memetakan objek apa saja yang terjadi tumpang tindih perizinan, serta rencana aksi yang akan dilakukan sebelum regulasi terkait hal itu disahkan, sehingga semua aspek perizinan, konsensi, hak tanah, dan pengelolaan yang ada bisa tertib administrasi maupun tertib hukum.

Disampaikan bahwa rapat koordinasi hari ini merupakan pertemuan yang ketiga diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonominan RI, dalam rangka upaya penyelesaian dan pemantapan tata ruang di Provinsi Kalteng.

Adapun topik-topik yang telah dibahas yakni mengenai Rencana aksi Penyelesaian ketidaksesuaian Tata Ruang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng, penyelesaian ketidaksesuaian perizinan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan di Provinsi Kalteng dan penyusunan rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian izin, konsesi, hak atas tanah dan/atau hak pengelolaan di Provinsi Kalteng.

Memperhatikan topik-topik bahasan tersebut di atas, Sri Widanarni menekankan beberapa hal. Diantaranya, perlunya keterlibatan aktif Perangkat Daerah teknis dalam penyiapan data sesuai sektornya masing-masing. Terutama indikasi lahan para pihak dalam kawasan hutan, khususnya lahan masyarakat yang bergerak di bidang pertanian, tanaman pangan, dan perkebunan swadaya, perlu menjadi perhatian khusus dalam upaya penyelesaian tata ruang ini.

Selain sektor pertanian dan perkebunan, mungkin masih ada fasilitasi umum dan fasilitas khusus yang terindikasi berada dalam kawasan hutan, dan juga perlu perhatian, yakni adanya tumpang tindih hak atas tanah perlu didata/diinventarisir oleh masing-masing pihak yang berwenang guna penyelesaiannya.

Terakhir, secara khusus diharapkan Sektor Kehutanan agar proaktif melakukan sosialisasi kepada para pihak terkait indikasi lahan yang masih berada dalam kawasan hutan, serta bagaimana mekanisme penyelesaiannya, sehingga pihak-pihak yang terkait dapat melakukan proses penyelesaiannya. Karena tidak semua orang mengetahui bahwa lahannya berada dalam kawasan hutan, terutama para petani-petani yang berada di wilayah pedesaan.

“Menjadi harapan kita bersama, dengan adanya pertemuan ini, kita dapat menyusun rencana aksi yang baik, sehingga hasilnya nanti membantu Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelesaian tata ruang secara menyeluruh untuk semua sektor,” pungkasnya. vk1

Pembenahan Dermaga Kuala Jelai-Kalbar Telan Dana Rp200 Juta
Dugaan Korupsi IUP di Barito Utara, 2 Mantan Pejabat dan Dirut PT Pagun Taka Ditahan, Kejati Sebut Mantan Bupati AY Tanda Tangan SK
Quick Count Pilgub Kalteng 2024, Agustiar-Edy dan Koyem-SHD Selisih Tipis, Tunggu Hasil Hitung KPU
Peringatan bagi Warga Kotim! Kualitas Udara di Daerah Itu Sudah Level Berbahaya
423 Warga Gunung Mas Alami Gangguan Jiwa, 38 Persen Belum Berobat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?