SUKAMARA – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan jaminan perlindungan bagi nelayan dalam bentuk asuransi. Ada 21.562 nelayan di provinsi itu yang mendapatkan perlindungan dari asuransi KUSUKA BERKAH, kerja sama Pemprov dan PT Jasa Raharja Putera Insurance.
Pemprov sudah membayarkan total premi bagi para peserta senilai Rp2.695.250.000 (2,6 miliar lebih). Premi itu dibayarkan untuk perlindungan selama satu tahun. Dengan rincian premi per orang senilai Rp125.000 per tahun.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng Darliansjah mengatakan, dengan asuransi itu maka nelayan yang menjadi peserta akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kematian akibat kecelakaan senilai Rp35 juta diterima oleh ahli waris, cacat tetap akibat kecelakaan kerja senilai Rp35 juta, dan pergantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja maksimal Rp7,5 juta.
“Melalui asuransi KUSUKA BERKAH ini pemerintah hadir, terutama memberikan jaminan keselamatan dan asuransi jiwa, sehingga memberikan rasa aman kepada pelaku usaha perikanan dan keluarga dalam melakukan aktivitas usaha perikanan. Ini akan mendorong produktifitas usaha perikanan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah,” kata Darliansjah, saat mendampingi Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo memberikan polis asuransi kepada para peserta, saat pembukaan kegiatan Pekan Daerah (Peda) Petani dan Nelayan XIII tingkat Provinsi Kalteng, di Sukamara, Senin (20/11/2023) lalu.
Wagub Edy Pratowo dalam kesempatan itu mengatakan, Gubernur Sugianto Sabran selalu menekankan bahwa kesejahteraan dan keselamatan pelaku usaha perikanan merupakan salah satu prioritas pemerintah.
Asuransi ini sebagai bukti kehadiran Pemprov Kalteng dalam mendukung sektor kelautan dan perikanan, membantu pelaku usaha perikanan meningkatkan produksi dan produktivitasnya. (YEI)