By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemprov Kalteng Bayar Premi Asuransi Rp2,6 Miliar untuk 21.562 Nelayan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Sukamara » Pemprov Kalteng Bayar Premi Asuransi Rp2,6 Miliar untuk 21.562 Nelayan

Pemprov Kalteng Bayar Premi Asuransi Rp2,6 Miliar untuk 21.562 Nelayan

23 November 2023
Share
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo didampingi Kepala Dislutkan Darliansjah, menyerahkan secara simbolis Polis Asuransi KUSUKA BERKAH kepada salah seorang peserta.
SHARE

SUKAMARA – Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan jaminan perlindungan bagi nelayan dalam bentuk asuransi. Ada 21.562 nelayan di provinsi itu yang mendapatkan perlindungan dari asuransi KUSUKA BERKAH, kerja sama Pemprov dan PT Jasa Raharja Putera Insurance.

Pemprov sudah membayarkan total premi bagi para peserta senilai Rp2.695.250.000 (2,6 miliar lebih). Premi itu dibayarkan untuk perlindungan selama satu tahun. Dengan rincian premi per orang senilai Rp125.000 per tahun.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng Darliansjah mengatakan, dengan asuransi itu maka nelayan yang menjadi peserta akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kematian akibat kecelakaan senilai Rp35 juta diterima oleh ahli waris, cacat tetap akibat kecelakaan kerja senilai Rp35 juta, dan pergantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja maksimal Rp7,5 juta.

“Melalui asuransi KUSUKA BERKAH ini pemerintah hadir, terutama memberikan jaminan keselamatan dan asuransi jiwa, sehingga memberikan rasa aman kepada pelaku usaha perikanan dan keluarga dalam melakukan aktivitas usaha perikanan. Ini akan mendorong produktifitas usaha perikanan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah,” kata Darliansjah, saat mendampingi Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo memberikan polis asuransi kepada para peserta, saat pembukaan kegiatan Pekan Daerah (Peda) Petani dan Nelayan XIII tingkat Provinsi Kalteng, di Sukamara, Senin (20/11/2023) lalu.

Wagub Edy Pratowo dalam kesempatan itu mengatakan, Gubernur Sugianto Sabran selalu menekankan bahwa kesejahteraan dan keselamatan pelaku usaha perikanan merupakan salah satu prioritas pemerintah.

Asuransi ini sebagai bukti kehadiran Pemprov Kalteng dalam mendukung sektor kelautan dan perikanan, membantu pelaku usaha perikanan meningkatkan produksi dan produktivitasnya. (YEI)

Pembenahan Dermaga Kuala Jelai-Kalbar Telan Dana Rp200 Juta
Kepala DPKPP Sukamara Sebut Serangan Lalat di Pantai Lunci Mulai Berkurang
Perjudian di Desa Kenawan Marak, Kapolres Sukamara: Akan Kami Ambil Langkah Tegas
Warga Kuala Jelai Kesal Urusan Surat Tanah Tak Kunjung Beres, Sebut Lurah Hanya PHP
Viral Pungutan Liar di Pantai Sukamara, Pengunjung Bayar Rp25 Ribu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?