By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemprov Kalteng Janji Tindaklanjuti Tuntutan Pendemo saat Hari Buruh
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Pemprov Kalteng Janji Tindaklanjuti Tuntutan Pendemo saat Hari Buruh

Pemprov Kalteng Janji Tindaklanjuti Tuntutan Pendemo saat Hari Buruh

Hari Buruh

1 Mei 2025
Share
Para pejabat Pemprov Kalteng saat menemui mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, dalam rangka Hari Buruh 1 Mei 2025.
SHARE

PALANGKARAYA – Para mahasiswa di Palangkaraya melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh 2025, Kamis (1/5/2025). Aksi demo berlangsung di depan gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan. Di antaranya kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), perlindungan buruh sawit, kenaikan gaji honorer dan lainnya.

Kehadiran para mahasiswa disambut Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng) Leonard S Ampung didampingi Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kalteng Maskur. “Kami mewakili Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran menerima aspirasi dari teman-teman semuanya. Kami mengapresiasi teman-teman yang sudah menyampaikan aspirasi,” ujar Maskur di hadapan para peserta aksi.

Baca berita terkait:

Peringati Hari Buruh 2025, Mahasiswa Palangkaraya Demo di Kantor Gubernur, Ini Tuntutan Mereka

Maskur juga mengutarakan, Pemprov Kalteng akan menampung dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak terkait guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan, khususnya terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami dari Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Apa yang menjadi kewenangan kami akan segera ditindaklanjuti berkenaan dengan dengan permintaan revisi UMP, dan tentunya pembahasan ini sudah dilakukan setiap tahun oleh dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pengusaha, perwakilan buruh, perwakilan akademisi, dan pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam menetapkan kebijakan pengupahan, pemerintah telah memperhatikan berbagai aspek, termasuk kelayakan hidup masyarakat. “Tentunya dalam pengupahan tersebut, kami sudah mempertimbangkan beberapa hal termasuk kelayakan hidup. Pada tahun 2025 ini, sudah ada kenaikan 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya sebagaimana instruksi Presiden,” ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut, Maskur juga menyampaikan terkait isu nasional yang juga disuarakan yang menyinggung tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang menjadi salah satu sorotan pada peringatan Hari Buruh di tingkat nasional yang digelar di Monas dan dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Terkait UU Perlindungan PPRT, tentunya ada peningkatan perhatian di Hari Buruh tahun ini. Di Monas, aspirasi ini sudah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beliau telah berkoordinasi dengan DPR dan wakil DPR, dan saat ini prosesnya sudah ditindaklanjuti. Tinggal menunggu pembahasan dan penetapan lebih lanjut, karena ini menjadi kewenangan dari pemerintah pusat,” terang Maskur.

Sementara itu, mengenai perlindungan buruh kelapa sawit, Maskur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyalurkan aspirasi ini ke tingkat pusat. “Tentang perlindungan buruh kelapa sawit, karena undang-undangnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, maka akan kami sampaikan. Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan. Ini akan segera ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi pengawasan oleh Dinas Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ia pun mengajak mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam pengawasan di lapangan. “Peran mahasiswa sangat penting. Jika ada informasi pelanggaran ketenagakerjaan, silakan sampaikan langsung kepada Dinas Ketenagakerjaan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Terkait aspirasi nasional, seperti RUU Perlindungan PPRT dan ratifikasi Konvensi ILO 190, Maskur menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, aspirasi tersebut akan tetap diteruskan. “Apa yang adik-adik sampaikan tentunya akan kami sampaikan dan laporkan kepada Pak Gubernur dalam waktu yang sesingkat-singkatnya”, tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait lainnya.  (VK1/MMCKalteng)

Pj Wali Kota Lantik Yustinus Gunihardi Jadi Sekretaris DPRD Palangkaraya
Sekwan Provinsi: Paket Sembako Gratis yang Dibagikan Gubernur Sangat Membantu
Petuk Ketimpun Diamuk Api, 5 Rumah dan 3 Sepeda Motor Hangus
Sejak Kabut Asap Melanda Palangka Raya, 4.415 Warga Dirawat karena ISPA
Natal Pemprov Kalteng Dihadiri Ribuan Umat Nasrani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?