PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2024. Ini merupakan opini WTP yang ke-11 kalinya bagi Pemprov Kalteng.
Capaian opini WTP ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, Senin (2/6/2025).
Rapat Paripurna ini beragendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Pengelolaan Keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2024.
Rapat dimulai pukul 09.25 WIB, dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong. Hadir, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, para kepala SKPD lingkup Pemprov Kalteng.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2024, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Dodik Achmad Akbar dalam sambutannya.
Dodik mengatakan, laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2024 telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah, tidak terdapat ketidakpatuhan. “Kami mengucapkan selamat kepada Pemprov Kalteng atas capaian ini, dan juga apresiasi kepada DPRD Kalteng atas dukungannya dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” kata Dodik. (VK1)


