By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pencuri di Jalan Piranha Palangkaraya Ditangkap Warga saat Hendak Bobol Barak
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Pencuri di Jalan Piranha Palangkaraya Ditangkap Warga saat Hendak Bobol Barak

Pencuri di Jalan Piranha Palangkaraya Ditangkap Warga saat Hendak Bobol Barak

21 Januari 2026
Share
SHARE

PALANGKARAYA – Seorang pria berinisial BSP (22) ditangkap warga Jalan Piranha Induk Kota Palangkaraya, Rabu (21/1/2026) pagi. Pria itu ditangkap saat hendak membobol barak, sekitar pukul 08.30 WIB.

Warga kemudian menghubungi polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Personel Polresta Palangkaraya melalui Pamapta III SPKT bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III Ipda Muhammad Abrar, mengatakan pihaknya bersama personel SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Piranha Induk, Barak Warna Hijau Pintu Nomor 4, Kota Palangkaraya.

“Percobaan pencurian diketahui oleh pemilik barak saat terduga pelaku mencoba membuka gembok pintu menggunakan alat bantu,” kata Ipda Abrar.

“Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) diduga mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan obeng, namun aksinya tidak berhasil dan diketahui oleh pemilik barak, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan,” lanjut Abrar.

Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, personel kepolisian segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Palangkaraya.

Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.

“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan ditangani oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangkaraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polresta Palangkaraya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.  (VK1)

Pria Ini Gemetar saat Tahu Mobil yang Dibeli Ternyata Miliknya yang Hilang Dicuri Orang
Pria di Tewah yang Bunuh Orangtua Angkatnya Ternyata Sudah 2 Kali Masuk Penjara
Heboh! Dua Anggota DPRD Baku Pukul di Toilet
Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Atas Nama Krisantus Lubur Ditangkap di Palangkaraya
Rumah Terbakar, Lansia Sebatang Kara Tewas Terpanggang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?