PALANGKARAYA – Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di Kereng Bangkirai Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (27/3/2026). Seorang pria kena bacokan senjata tajam hingga luka-luka di kepala.
Kasus tersebut kini sedang ditangani Polsek Sabangau, Polresta Palangkaraya. Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan, personel piket SPKT II Polsek Sabangau langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk quick respon Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penanganan awal berjalan sesuai prosedur.
“Personel segera merespon laporan dengan mendatangi TKP serta melakukan langkah awal penyelidikan guna mengungkap peristiwa yang terjadi,” ungkapnya, Jumat sore.
Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Kepala yang luka harus mendapatkan jahitan.
Selain melakukan pengecekan TKP, personel juga melakukan pendataan saksi-saksi serta menyiapkan permintaan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap pelaku yang masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (VK1)


