By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pengedar Sabu di Sidorejo Kobar Diamankan Polisi
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Kotawaringin Barat » Pengedar Sabu di Sidorejo Kobar Diamankan Polisi

Pengedar Sabu di Sidorejo Kobar Diamankan Polisi

Pemberantasan narkoba

28 Mei 2025
Share
Tersangka sabu inisial GR yang ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Tjilik Riwut I, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar.
SHARE

PANGKALAN BUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantan peredaran gelap narkotika.  Kali ini, Polres Kobar berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Perumahan yang berada di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, penangkapan terhadap tersangka inisial GR (42), dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut I, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. “Setelah menerima informasi warga, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” kata Kapolres saat di konfirmasi, Selasa (27/5/25) pagi.

Dari tangan tersangkat, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip di narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,23 gram, yang disimpan di kantong celana sebelah kanan yang digunakan oleh tersangka serta satu unit gawai (handphone) merk VIVO Y12. “Kini, tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Kobar guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya. (VK13)

Kobar Sukses Raih Adipura Ke-13, Pj Bupati Menangis di Depan Petugas Kebersihan: Saya Malu Bapak Ibu Digaji Rendah
Curi HP, Ibunya Dimarahi Sampai Menangis, Pria Ini Tusuk Leher Pemilik HP Hingga Tembus
Saat Perpisahan, Bunda PAUD Mengaku Berat Tinggalkan Kobar
Polres Kobar Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
26 Peserta Hadiri Aanwijzing Lelang 46 Lokasi Parkir di Kobar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?