PALANGKARAYA – Pemerintah RI mengurangi nilai dana bagi hasil (DBH) sektor perkebunan kelapa sawit. DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai hal ini merugikan daerah, terutama Kalteng yang merupakan salah satu penghasil sawit terbesar di Indonesia.
Menurut anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono, pengurangan DBH sangat berpengaruh terhadap alokasi belanja modal daerah. Menurutnya, DBH merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang krusial untuk mendanai kebutuhan daerah dalam menjalankan desentralisasi.
“Dana Bagi Hasil sangat berpengaruh terhadap pengalokasian belanja modal. DBH adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi,” kata Purdiono kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).
Partai Golkar ini menjelaskan, DBH terdiri dari dua jenis, yaitu DBH pajak dan DBH non-pajak yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA), seperti sektor sawit. Dana ini menjadi modal dasar penting bagi daerah dalam mendapatkan dana pembangunan, selain Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Jika pengurangan apalagi sampai penghentian DBH sektor sawit ini terus berlanjut, tentu akan sangat berdampak pada pembangunan di daerah, terutama di Kalimantan Tengah. Daerah membutuhkan anggaran besar untuk mempercepat pembangunan agar dapat sejajar dengan provinsi lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purdiono menyoroti masalah yang semakin kompleks, yaitu perubahan fungsi lahan akibat eksploitasi SDA yang sering menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini justru semakin menyulitkan daerah yang harus menghadapi masalah tersebut secara langsung.
“Selain berdampak pada pembangunan, masalah DBH juga akan memaksa daerah untuk merevisi anggaran belanja modal yang sudah direncanakan dalam APBD Provinsi dan Kabupaten. Pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan,” ucap Purdiono.
Politisi yang juga berperan sebagai legislator di Provinsi Kalteng ini mengingatkan bahwa sebelumnya transfer dana DAU dan DAK juga sudah dipotong, yang turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar tidak memperburuk kondisi ekonomi di daerah.
Purdiono berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi dan memberikan solusi yang bijaksana untuk menghindari dampak buruk terhadap pembangunan dan ekonomi daerah. (VK1)