PULANG PISAU – Penjabat (pj) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) memimpin upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024, yang berlangsung di lingkungan MAN 1 Mentaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Pulpis, Rabu (3/1/2024).
Dalam upacara HAB, Nunu menyampaikan, Kemenag sebagai institusi yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama dan pendidikan keagaman. “Kementerian Agama memiliki tugas dalam menjaga harmoni kehidupan beragama sebagai salah satu pilar kerukunan nasional,” kata Nunu.
Pj Bupati juga mengharapkan transformasi pelayanan umat dapat berlandaskan kode etik “Berakhlak” (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif). Konsep tersebut sebagai upaya penguatan budaya kerja serta pengelolaan ASN menuju pemerintahan kelas dunia. Dengan menerapkan konsep “Berakhlak”, pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi, serta pelayanan kepada masyarakat dapat diwujudkan dengan efektif dan efisien.
“Membangun karakter bangsa melalui pendidikan agama, dengan bekal pendidikan agama yang moderat adalah fondasi kokoh dalam mewujudkan kerukunan umat beragama, demi tercapainya tujuan pembangunan,” pesan Nunu. (MWF)


