PALANGKA RAYA – Memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2025, para mahasiswa di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur. Aksi diikuti puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat Kalimantan Tengah.
Dalam aksi ini, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta kenaikan upah minimum regional, revisi skema pengupahan berbasis kebutuhan hidup layak, menolak sistem outsourcing dan kontrak seumur hidup, serta mendesak agar guru honorer diberikan upah yang layak.
Baca juga:
Buruh Perkebunan Sawit PT TBL Tak Dapat BPJS Kesehatan, Padahal Gaji Dipotong Tiap Bulan untuk Iuran
PT TBL Tak Setor Iuran BPJS Kesehatan, Istri Karyawan Batal Operasi Caesar
PT SPMN Didemo Ratusan Buruh, Protes Pelayanan Kesehatan yang Buruk
Mahasiswa juga menuntut tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yang dianggap penting untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan kerja. “Berikan perlindungan secara khusus terhadap buruh sawit melalui regulasi terpisah, yakni UU perlindungan buruh kelapa sawit,” kata Koordinator Aksi, Dida, dalam orasinya.
Tuntutan lain, perlunya perusahaan memberikan fasilitas dan layanan kesehatan kepada pekerja, serta segera mewujudkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pemerintah juga diminta evaluasi dan audit berkala terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan dan keselamatan kerja di setiap perusahaan.
“Buruh adalah rakyat yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Karena buruh merupakan penggerak utama roda perekonomian, penopang pembangunan nasional, dan pihak paling rentan dalam hubungan kerja,” tegas Dida. Aksi ini sendiri berlangsung aman, meski para mahasiswa sempat memaksa masuk ke halaman kantor Gubernur. Namun mereka berhasil dihalau aparat, sehingga hanya melakukan aksi di depan pintu gerbang. (VK1)