PALANGKARAYA – Harga minyak sawit mentah atau CPO dan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit mengalami penurunan tipis pada periode II Januari 2025. Penurunan diketahui dari hasil Rapat Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, yang digelar Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Rabu (5/2/2025).
Rapat dipimpin Kepala Disbun Provinsi Kalteng Risky Badjuri, dihadiri perwakilan dari GAPKI Kalteng, Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, Akademisi, serta dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se-Kalteng.
Rapat menetapkan perhitungan harga periode II bulan Januari 2025 berlaku untuk tanggal 16-31 Januari 2025. Dalam rapat ditetapkan harga Minyak Sawit (CPO) sebesar Rp13.628,93, Inti Sawit (PK/Palm Kernel) sebesar Rp10.881,36, sedangkan indeks “K” menggunakan periode I yaitu 91,58%.
Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan tim Pokja Penetapan Harga, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II bulan Januari 2025 pada semua umur tanaman, yakni umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.376,73, umur 4 (empat) tahun Rp2.593,86, umur 5 (lima) tahun Rp2.802,73, dan umur 6 (enam) tahun Rp2.884,34. Selanjutnya, umur 7 (tujuh) tahun Rp2.942,23, pada umur 8 (delapan) tahun Rp3.071,27, untuk umur 9 (sembilan) tahun Rp3.152,62, dan pada umur 10 – 20 tahun Rp3.250,65.
Harga ini turun dibanding periode I Januari 2025. Dimana pada periode I, umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.458,42, umur 4 (empat) tahun Rp2.683,28, umur 5 (lima) tahun Rp2.899,36, dan umur 6 (enam) tahun Rp2.983,78. Selanjutnya, umur 7 (tujuh) tahun Rp3.043,56, pada umur 8 (delapan) tahun Rp3.177,38, untuk umur 9 (sembilan) tahun Rp3.261,50, dan pada umur 10 – 20 tahun Rp3.362,36. Sementara harga CPO sebesar Rp14.154,91, untuk Inti Sawit (PK/Palm Kernel) sebesar Rp11.017,52, dengan indeks “K” sebesar 91,58%.
Risky Bajuri saat rapat mengatakan, meski mengalami penurunan sedikit, namun harga TBS Kalteng masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh Provinsi Kalimantan Barat. “Meskipun ada penurunan, namun secara umum harga TBS Kalteng masih lebih tinggi dari harga di provinsi tetangga kita Kalbar,” ucap Rizky.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berupaya untuk terus memperkuat sinergisitas dengan pelaku industri dan petani, agar menjaga stabilitas harga ini”, tukasnya. (VK1)