KASONGAN – Kasus perkelahian antara dua orang wanita di Kelurahan Samba Kahayan, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Rabu (8/4/2026) malam, berakhir damai. Kasus itu dianggap selesai setelah kedua pihak dimediasi di Mako Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan, Kamis (9/4/2026) pagi.
Polisi melakukan problem solving dugaan tindak pidana penganiayaan itu secara kekeluargaan. Kapolsek Katingan Tengah Iptu Trionedi Siswanto menyampaikan, kegiatan berjalan aman dan lancar, serta menjadi upaya Polri dalam menyelesaikan masalah secara humanis dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) malam, di Kelurahan Samba Kahayan, Kasongan. Berawal dari kesalahpahaman antara dua orang wanita berinisial Sa dan Un. Sa tersinggung dan mendatangi rumah Un lalu melakukan pemukulan. Akibatnya, Un mengalami memar pada mata sebelah kiri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Tengah. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian segera memediasi kedua belah pihak guna mencari penyelesaian secara damai dan kekeluargaan.
Hasil mediasi, kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum. Pihak pertama meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sementara pihak kedua menerima permintaan maaf. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama. (VK3)


