PALANGKARAYA – Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemprov Kalteng, PT Banama Tingang Makmur (BTM), berencana menggarap tambang batubara di Murung Raya. Rencana ini dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) Tahun 2024, di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/12/2024).
RUPS dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo. Rapat dipimpin oleh Direktur PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) H Hasanuddin Noor.
Hasanuddin mengatakan, bisnis yang sedang dijalankan PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) yakni Hotel Dandang Tingang, Pujasera dan Pengelolaan Kapal Bantu.
“Sedangkan rencana bisnis tahun 2025-2029 adalah Pengelolaan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), dan Mitra Potensial Pendukung Bisnis,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, WIUPK merupakan penawaran prioritas oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalteng.
“Letak WIUPK berada di Kabupaten Murung Raya dengan luas 21.450 ha. Wilayah ini merupakan bekas wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi III yang telah diterminasi kontraknya oleh Pemerintah,” imbuhnya.
Berdasarkan penawaran tersebut, sambungnya, ada dua blok yang digunakan untuk pengelolaan WIUPK, yaitu Blok Kohong dan Blok Telakon.
“Hasil analisis mengidentifikasi bahwa di kedua blok tersebut merupakan batubara medium volatile hard coking coal dengan rank (RoMax) 1,2% – 1,3% serta kandungan vitrinit yang sangat tinggi (>90%),” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Wagub Kalteng sangat mendukung rencana bisnis PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) yakni pengelolaan WIUPK tahun 2025-2029. “Ini sangat baik dan semoga langkah yang akan dilaksanakan bisa memberikan nilai manfaat bagi perusahaan, termasuk juga kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya. (MMCKalteng/VK1)