BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menegakkan hukum di Barsel. Dedy meminta seluruh jajaran Apratur Sipil Negara (ASN) Pemkab Barsel untuk patuh dan mengikuti proses hukum serta memberikan seluruh data-data yang diminta oleh para penegak hukum.
Hal itu ditegaskan Deddy, Rabu (6/12/2023), merespons penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalteng di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada Selasa (5/12/2023). Tim Penyidik Kejati Kalteng sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel Tahun 2020–2021 senilai lebih dari Rp30 miliar.
Dedy mengatakan, Pemkab Barsel beserta seluruh jajaranya sangat menghormati dan mendukung proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana BOK di Dinkes Barsel. “Jangan sampai para ASN tidak patuh terhadap aturan dan hukum, apalagi kalau penegak hukum meminta data terkait peyelidikan kasus adanya dugaan korupsi, untuk itu ditegaskan dukung dan menghormati proses hukum yg dilaksanakan oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Dedy meminta ASN kooperatif jika dilakukan pemeriksaan. Juga jika dimintas memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan, jangan sampai malah mempersulit. “Harus kita dukung dan harus kita berikan kemudahan dalam pencarian sejumlah data yang diperlukan para penegak hukum,” kata Deddy.
Kejati Kalteng telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana BOK sejak tahun 2022. Sejumlah dokumen berharga sudah disita, termasuk dua unit mobil yang berkaitan dengan kasus itu. Meski demikian, sampai sejauh ini belum ada tersangka. (VK7)


