PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 18 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Senin (17/2/2025). Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau,.
Pejabat yang dilantik terdiri dari 12 orang Pejabat Administrator, lima Pejabat Pengawas dan satu Kepala UPT Puskesmas Bukit Rawi. Pelantikan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Nunu Andriani dalam sambutannya mengatakan, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi. Ini dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
Nunu mengingatkan kepada pejabat yang telah dilantik, terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki, serta terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kerja yang semakin efektif dan efisien. “Diharapkan ada perubahan positif dari pelaksanaan tugas jabatan yang diamanahkan, baik perubahan dalam hasil kerja yang semakin baik maupun proses kerja yang dilakukan dengan cara yang lebih baik. Perubahan positif sangat diperlukan untuk membangun kekuatan besar dalam skala tugas bersama di jajaran pemerintah daerah Pulang Pisau,” ujar Nunu.
Tentunya, kata Nunu, pihaknya menaruh harapan pada pejabat yang dilantik agar dapat memberikan pengabdian yang terbaik bagi Kabupaten Pulang Pisau, untuk bisa terus berupaya meningkatkan prestasi dan kinerja perangkat daerah, guna mencapai percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi Handep Hapakat.
Di akhir acara, Nunu mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. “Selamat menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi. Amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya. (VK3)


