By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pj Bupati Pulpis Ungkap Serapan Dana Pendampingan Keluarga Stunting Tahun 2023 Rendah
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pulang Pisau » Pj Bupati Pulpis Ungkap Serapan Dana Pendampingan Keluarga Stunting Tahun 2023 Rendah

Pj Bupati Pulpis Ungkap Serapan Dana Pendampingan Keluarga Stunting Tahun 2023 Rendah

31 Januari 2024
Share
Talk show tim pendampingan keluarga cegah stunting yang dihadiri Pj Bupati Pulpis Hj Nunu Andriani dan Sekda Tony Harisinta.
SHARE

PULANG PISAU- Berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) masih tinggi. Bahkan di tingkat Provinsi Kalteng, Pulang Pisau urutan keempat tertinggi stunting.

Hal ini menjadi perhatian Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Orang nomor satu di bumi handep hapakat, julukan Pulang Pisau ini, meminta semua pihak bekerja sama untuk menurunkan angka stunting.

“Seperti saya sampaikan prevalensi stunting menurut SSGI di Kabupaten Pulang Pisau di tahun 2022 sebanyak 31,6 persen, mengalami kenaikan 7 persen dari tahun 2021 sebesar 24,6 persen,” kata Nunu, Selasa (30/1/2024).

Sehingga, lanjut Nunu, prevalensi stunting di Pulpis menduduki urutan keempat tertinggi tingkat provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini menjadi perhatian bersama serta memerlukan kinerja yang lebih keras lagi dalam penurunan stunting di Pulpis.

Nunu menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulpis dalam percepatan penurunan angka stunting, membuat keputusan Bupati Nomor 180 tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), melaksanakan fungsi dalam mengkoordinasikan, mensinergikan dan melakukan pemantauan evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.

Dalam pendampingan keluarga beresiko stunting, lanjut Nunu, diperlukan kolaborasi tingkat lapangan yang terdiri dari bidan, tenaga kesehatan desa, kader tim penggerak PKK, dan kader desa, posyandu dan KB. Pendampingan juga dilakukan terhadap calon pengantin dan surveilans keluarga berisiko stunting.

Kemudian, salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga berisiko stunting untuk mencapai target sasaran, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan baduta 0-23 bulan serta balita 0-59 bulan.

“Tim pendamping keluarga sudah mengetahui bahwa data sasaran stunting tersebut didapat dari dari minilokakarya tingkat kecamatan. Saya sangat berharap sasaran stunting ini benar-benar didampingi sehingga dapat kepastian , apa penyebab stuntingnya, apakah spesifik atau sensitif, yang akan berguna untuk menentukan intervensi yang tepat. Apakah keluarga tersebut perlu penyuluhan saja, rujukan atau bantuan sosial. Ini juga berguna untuk bahan tim teknis dan tim pakar dalam audit kasus stunting,” pungkas Nunu.

Selain itu, Tim Pendamping Keluarga (TPK) berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan keluarga. TPK akan mengawal proses percepatan penurunan stunting dari hulu, terutama dalam pencegahan, mulai dari proses inkubasi hingga melakukan tindakan pencegahan lain dari faktor langsung penyebab stunting.

“Perlu saya sampaikan kembali bahwa Camat adalah Ketua TPPS tingkat kecamatan dan Ketua PKK kecamatan sebagai koordinator pergerakan di lapangan. Untuk itu saya berpesan agar pendampingan keluarga yang dilakukan TPK di lapangan dikawal,” pesan Nunu.

Nunu mengaku mendapat laporan bahwa dana pendampingan keluarga tahun 2023 terserap hanya 85 persen dan pencatatan oleh TPK lebih rendah lagi hanya 63 persen. Ini menjadi catatan dan patut dilakukan perbaikan. (MWF)

Pemkab Pulpis Buka Pasar Penyeimbang di Kahayan Hilir, Camat Beri Apresiasi
Jalan Trans Kalimantan Ruas Palangka Raya – Banjarmasin Macet Panjang di Nusa
Wakil Ketua DPRD Pulpis Ajak Pemdes Usulkan Program Pembangunan Ke Pemerintahan Pusat.
Komisi I DPRD Pulpis Sebut Banyak Gedung Sekolah Tidak Layak
Sengketa Lahan Warga Pulpis Vs PT MKM Dimediasi Forkopimda, Begini Hasilnya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?