KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan H Djainuddin Noor melantik 32 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades). Pelantikan berlangsung di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Seruyan.
Ke-32 orang Pj Kades yang dilantik akan mengisi kekosongan jabatan Kades definitif di 32 desa yang terbesar di 9 Kecamatan. Sembilan kecamatan itu, Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur, Seruyan Raya, Danau Seluluk, Hanau, Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu dan Suling Tambun.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Seruyan menekankan beberapa hal. Di antaranya agar Pj kepala desa bekerja dan melaksanakan tugas dengan tulus, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kemudian sebagai unsur pemerintahan, Kepada Desa merupakan mitra. Untuk itu diharapkan agar membangun komunikasi yang harmonis dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.
Para Pj Kades juga diingatkan soal pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD). Pengalokasian dan pengelolaan DD/ADD hendaknya sesuai prosedur dan mengacu mekanisme pengelolaan keuangan.
“Sehingga pelaksanaannya efektif transparan dalam penggunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesan Djainuddin. (vic)


