By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pj Wali Kota Kesal, Pedagang Jual Beras SPHP Lampaui HET
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Pj Wali Kota Kesal, Pedagang Jual Beras SPHP Lampaui HET

Pj Wali Kota Kesal, Pedagang Jual Beras SPHP Lampaui HET

20 Februari 2024
Share
Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu saat sidak di Pasar Besar Palangkaraya, Senin (19/2/2024).
SHARE

PALANGKARAYA– Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu didampingi Tim Satgas Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pokok di komplek Pasar Besar Kota Palangkaraya, Senin (19/2/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti kenaikan harga sejumlah bahan pokok yang memicu terjadinya inflasi sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat. Bahan pokok yang menjadi pantauan antara lain beras, bawang merah, telur ayam dan daging ayam.

Hera menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengamankan kebutuhan dasar masyarakat dan menekan laju inflasi. Dalam sidak yang dilaksanakan, pihaknya menemukan adanya penjual yang menaikkan harga beras tidak wajar.

“Dalam sidak kebutuhan pokok kali ini ditemukan satu pedagang yang menjual beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) jauh di atas rata-rata Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucapnya kesal.

Dijelaskannya, HET beras SPHP saat ini Rp57.500 per sak 5 Kg. Karena itu penjual tidak diperbolehkan menjual melebihi HET yang telah ditetapkan.

Saat ini lanjut Hera, pihaknya menerima laporan adanya indikasi beras dari pulau Jawa mengalami kenaikan yang tentunya perlu diantisipasi.

“Segala kemungkinan tersebut perlu diantisipasi. Strateginya kita akan dorong masyarakat untuk mengonsumsi beras SPHP agar keseimbangan harga kembali normal,” tambahnya.

Dikatakan Hera, langkah yang dilaksanakan Pemko Palangkaraya ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat akan ketersediaan bahan pangan serta menekan spekulasi harga yang merugikan konsumen. (VK1/MCPky)

Sejumlah THM dan Rumah Makan Tak Taat Bayar Pajak
Umat Islam di Palangka Raya Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Indonesia Suarakan Kemerdekaan Palestina
Pemuda Jangan Mau Dipecah Belah karena Perbedaan Pandangan Politik
Presiden BEM UKPR Minta Komitmen Pemerintah Jaga Kondusivitas Jelang Nataru
Majelis Hindu Kaharingan Sarankan Lokasi Penembakan di Desa Bangkal Digelar Ritual Dayak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?