By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Polisi Ringkus 2 Pria Terduga Pengedar Sabu di Jalan Tambun Raya Palangkaraya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Polisi Ringkus 2 Pria Terduga Pengedar Sabu di Jalan Tambun Raya Palangkaraya

Polisi Ringkus 2 Pria Terduga Pengedar Sabu di Jalan Tambun Raya Palangkaraya

Narkoba

10 Februari 2026
Share
Dua tersangka pengedar sabu yang ditangkap polisi di Jalan Tambun Raya Palangkaraya, Senin (9/2/2026).
SHARE

PALANGKARAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat ± 11,91 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terlapor di wilayah hukum Kota Palangkaraya, Senin (9/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi jual beli narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polresta Palangkaraya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria berinisial H.A. (36) dan A.S. (31) di Jalan Tambun Raya No. 6, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya sekitar pukul 15.45 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan badan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan tiga paket sabu yang diselipkan di pinggang salah satu terlapor. Dari hasil interogasi di lokasi, terlapor mengakui masih menyimpan narkotika di tempat tinggalnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah rumah di kawasan Jalan Riau Gang Batam, Kelurahan Pahandut.

Dari penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak kayu di dapur rumah. Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat bantu penggunaan sabu, plastik klip, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polresta Palangkaraya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Palangkaraya.

Kedua terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Palangkaraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para terlapor dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. (VK1)

Polres Bartim Tangkap Dua Pengedar Sabu di Simpang Empat PT BNJM
Lerai Orang Mabuk, Gito Tewas Ditikam Simon dalam Pesta Pernikahan di Sei Hanyo
Ancam Warga Pahandut Seberang Pakai Pisau dan Rusak Pintu Warung, Sopir Truk CPO Diadukan ke Polisi
Hujan Ekstrem, Mobil Agya Penyok Ditimpa Pohon Tumbang
Viral! Driver dan Pegawai Ojol Kelahi Gegara THR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?