By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Polisi Sudah Periksa 4 Orang Terkait Penemuan Bayi di Kawasan Kampus UPR
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Polisi Sudah Periksa 4 Orang Terkait Penemuan Bayi di Kawasan Kampus UPR

Polisi Sudah Periksa 4 Orang Terkait Penemuan Bayi di Kawasan Kampus UPR

31 Oktober 2023
Share
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan
SHARE

PALANGKA RAYA – Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan bayi perempuan di teras rumah warga Jalan B Koetin kawasan kampus Universitas Palangka Raya (UPR), Senin (30/10/2023) pagi. Setelah melakukan olah TKP, polisi meminta keterangan sejumlah saksi.

Informasi dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, empat saksi telah diminta keterangan seputar temuan bayi seberat tiga kilogram dan panjang 48 centimeter tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi terkait kasus penemuan bayi tersebut.

“Empat saksi sudah kita minta keterangan, yakni pemilik rumah dan warga sekitar ,” katanya, Selasa (31/10/2023).

Ia menyebutkan, bayi mungil tersebut kini masih menjalani perawatan di Rumkit Bhayangkara. Apabila sudah sepenuhnya kondisi bayi stabil dan dinyatakan sehat, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

Pihak Dinsos Kota Palangka Raya sebelumnya menyatakan akan melakukan pencarian terhadap orangtua dari bayi perempuan itu. Jika dalam 21 hari tidak ditemukan, maka akan menjadi tanggung jawab negara atau dapat diadopsi oleh keluarga yang dianggap memenuhi syarat. vk1

98% Warga Kalteng Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan, tapi Hanya 70 Persen Aktif Bayar Iuran
Sejumlah THM dan Rumah Makan Tak Taat Bayar Pajak
Polisi Tetapkan Seorang Pria Jadi Tersangka Karhutla di Tanjung Pinang
Bayi yang Ditemukan di Kawasan Kampus UPR Masih Dirawat di RS Bhayangkara
Macet Lagi, DPRD Kalteng Adukan Proyek Jalan Nasional di Desa Taruna ke Kementerian PUPR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?