PALANGKA RAYA – Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan bayi perempuan di teras rumah warga Jalan B Koetin kawasan kampus Universitas Palangka Raya (UPR), Senin (30/10/2023) pagi. Setelah melakukan olah TKP, polisi meminta keterangan sejumlah saksi.
Informasi dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, empat saksi telah diminta keterangan seputar temuan bayi seberat tiga kilogram dan panjang 48 centimeter tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi terkait kasus penemuan bayi tersebut.
“Empat saksi sudah kita minta keterangan, yakni pemilik rumah dan warga sekitar ,” katanya, Selasa (31/10/2023).
Ia menyebutkan, bayi mungil tersebut kini masih menjalani perawatan di Rumkit Bhayangkara. Apabila sudah sepenuhnya kondisi bayi stabil dan dinyatakan sehat, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
Pihak Dinsos Kota Palangka Raya sebelumnya menyatakan akan melakukan pencarian terhadap orangtua dari bayi perempuan itu. Jika dalam 21 hari tidak ditemukan, maka akan menjadi tanggung jawab negara atau dapat diadopsi oleh keluarga yang dianggap memenuhi syarat. vk1


