By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Polisi Tangkap 2 Wanita Pengedar 304 Gram Sabu dan 500 Butir Ekstasi di Petuk Katimpun
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Polisi Tangkap 2 Wanita Pengedar 304 Gram Sabu dan 500 Butir Ekstasi di Petuk Katimpun

Polisi Tangkap 2 Wanita Pengedar 304 Gram Sabu dan 500 Butir Ekstasi di Petuk Katimpun

Narkotika

24 Januari 2026
Share
Dua wanita berikut barang bukti yang berhasil diamankan polisi di Petuk Katimpun Palangkaraya, Jumat (23/1/2026).
SHARE

PALANGKARAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Jumat (23/1/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Palangkaraya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya melakukan penindakan sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Tjilik Riwut Km. 11, Kelurahan Petuk Katimpun.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terlapor perempuan berinisial I (24) dan L (41) di lokasi kejadian. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 304 gram serta 500 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 256 gram, yang disimpan dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan tidak memberi ruang bagi pelaku di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan akan terus melakukan pengembangan untuk memutus jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Saat ini, kedua terlapor perempuan beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Para terlapor diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (VK1)

Dikira Petugas PLN, Pikap yang Angkut Tiang Listrik di Marang Ternyata Maling
Petuk Ketimpun Diamuk Api, 5 Rumah dan 3 Sepeda Motor Hangus
9 Bulan Buron, Polres Kapuas Akhirnya Ringkus Pencuri Motor di Depan Rumah
Palangka Raya 3 Orang Tewas, Ayah dan Anak di Sampit Terjun Sungai Mentaya
Satu Lagi DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus di Palangkaraya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?