By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Polisi Tangkap 6 Remaja Balapan Liar di Jalan Murjani
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Polisi Tangkap 6 Remaja Balapan Liar di Jalan Murjani

Polisi Tangkap 6 Remaja Balapan Liar di Jalan Murjani

21 Maret 2024
Share
Polisi mengamankan para remaja yang balapan liar di Jalan Murjani Palangkaraya, Kamis (21/3/2024) dinihari WIB.
SHARE

PALANGKARAYA – Enam orang remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng saat balapan liar di Jalan Murjani, Palangkaraya, Kamis (21/3/2024) dinihari WIB. Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, mengatakan enam remaja berikut sepeda motornya diangkut ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 6 Palangkaraya.

Para pelaku yang rata-rata masih berusia remaja tersebut. Mereka kemudian diberikan pembinaan sebagai bagian dari tindakan preventif dan edukatif terhadap perilaku mengemudi yang membahayakan.  “Dari enam pengendara itu kita mendapati jika sepeda motornya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” katanya.

Tak hanya itu, sebagian motor bahkan ada yang tidak menggunakan lampu penerangan dan tidak memasang nomor tanda kendaraan. “Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menegakkan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.  (VK1)

Bincang Keluarga dan Bhakti Sosial Meriahkan Hari Pernikahan Se-Dunia Ke-41 di Palangkaraya
Belum Juga Rampung, Target Penyelesaian Bundaran Besar Palangkaraya Diundur ke Februari 2024
Macet Lagi, DPRD Kalteng Adukan Proyek Jalan Nasional di Desa Taruna ke Kementerian PUPR
Bukit Batu Juara Umum Pesparawi Kota Palangkaraya Tahun 2023
Wow! Bayi yang Ditemukan di Kawasan UPR Beratnya 3 Kg, Begini Kata Dokter
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?