PALANGKARAYA – Enam orang remaja diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng saat balapan liar di Jalan Murjani, Palangkaraya, Kamis (21/3/2024) dinihari WIB. Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, mengatakan enam remaja berikut sepeda motornya diangkut ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 6 Palangkaraya.
Para pelaku yang rata-rata masih berusia remaja tersebut. Mereka kemudian diberikan pembinaan sebagai bagian dari tindakan preventif dan edukatif terhadap perilaku mengemudi yang membahayakan. “Dari enam pengendara itu kita mendapati jika sepeda motornya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” katanya.
Tak hanya itu, sebagian motor bahkan ada yang tidak menggunakan lampu penerangan dan tidak memasang nomor tanda kendaraan. “Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menegakkan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya. (VK1)


